SIAPA Pemilik Proyektil Peluru & Selongsong ? Ini Hasil Temuan Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sejak 7 Desember 2020 melakukan penyelidikan, insiden penembakan 6 laskar FPI.
SRIPOKU.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sejak 7 Desember 2020 melakukan penyelidikan, insiden penembakan 6 laskar FPI.
Peristiwa itu melibatkan pengawal Rizieq Shihab dan Personil dari Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek.
Setelah 20 hari melakukan penyelidikan, kini Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Alat bukti tersebut diungkap Komnas HAM saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).
Adapun alat bukti yang berhasil ditemukan Komnas HAM terdiri dari proyektil peluru, selongsong hingga rekaman CCTV.
Lantas siapa pemilik proyektil peluru dan selongsong tersebut ?
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyampaikan, proyektil dan selongsong yang pihaknya temukan di lokasi kejadian dijadikan alat bukti.
Namun pihaknya masih perlu melakukan uji terhadap alat bukti yang ditemukan tersebut.
"Mendapatkan sejumlah barang yang bisa dinyatakan sebagai bukti, memang perlu kami uji lagi." kata Amiruddin.
Selain itu Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan dari mobil.
"Yang kita duga (mobil) saling srempetan," katanya.
Selain itu Komnas HAM mengaku mendapat bukti petunjuk lain.
"Seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Amirudin.
"Bukti-bukti ini, terutama selongsong dan proyektil, kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," ujarnya.
Amirudin, menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti peristiwa yang terjadi di sektiar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.