Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penodongan di Kampung Kapitan Berhasil Diringkus
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di rumah pacarnya kawasan Rumah Susun (Rusun) Palembang, Minggu (27/12) sekitar pukul 00.00

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kurang dari 24 jam pelaku penodong pelajar yang terjadi di kawasan Kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, ini berhasil diringkus Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Usai menerima laporan korban Muhammad Rizky (15), anggota Ranmor langsung bergerak cepat dan mengendus keberadaan tersangka Tegar (19).
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di rumah pacarnya kawasan Rumah Susun (Rusun) Palembang, Minggu (27/12) sekitar pukul 00.00.
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, dan handphone korban, dan lainnya untuk proses hukum selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
Tersangka Tegar, ditemui mengakui perbuatannya sudah menodong korban di kawasan Kampung Kapitan.
"Saat itu saya bertemu korban, saya minta uang tetapi korban tidak punya.
Lalu saya ambil HP di saku celananya," ungkap Tegar tertunduk malu.
Pengangguran ini juga mengatakan, kalau aksinya di lakukan karena butuh uang. "Uangnya untuk beli makanan dan kebutuhan sehari-hari saja pak," katanya.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana di dampingi Kasubnit Ranmor, Ipda Jhoni Palapa mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan korban.
Dan anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota kita langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di kawasan rumah susun (rusun)," kata Edi.
Lanjut Edi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka sudah di bawa ke Mapolrestabes Palembang.
"Tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Edi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian dialami korban saat korban berjalan kaki menuju rumah neneknya.
i tengah perjalanan tepatnya di Kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, korban berpapasan dengan pelaku, kemudian pelaku menghentikan korban.