Cara Mudah Kembalikan Pesan WhatsApp yang Telah Dihapus, tak Butuh Waktu Lama Cukup Pakai Trik Ini

Berikut ini salah satu fitur yang biasanya dicari untuk membantu dalam percakapan yakni mengembalikan pesan di WhatsApp.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
WhatsApp 

Apalagi si pengirim pesan dengan cepat menghapus pesannya sebelum penerima membacanya.

Hal ini dikarenakan karena tak ingin pesan tersebut dibaca si penerima dan durasi untuk menghapus pesan di WhatsApp hanya selama 1 jam.

Sehingga jika lewat dari 1 jam, pesan tersebut tak bisa dihapus lagi.

Kalaupun akan dihapus, hanya terhapus bagi si pengirim pesan, dan tidak untuk si penerima.

Berikut ini cara mengembalikan pesan yang dihapus melalui aplikasi WhatsApp yang dilansir dari kanal YouTube Daftar Populer.

WhatsApp
WhatsApp (Express/TribunJabar)

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini 3 Fitur Terbaru dari Aplikasi WhatsApp yang Manjakan Pengguna, Menarik!

Cara mengembalikan pesan tersebut cukup mudah.

Kamu hanya butuh aplikasi tambahan yaitu Notification History.

Aplikasi ini bisa dicari di Play Store maupun App Store.

Lalu install aplikasi tersebut lalu buka.

Jika aplikasi meminta izin WhatsApp klik saja izinkan sehingga aplikasi dapat mendeteksi jika ada pemberitahuan pesan baru.

Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melihat notifikiasi pada aplikasi chat lainnya.

Kemudian, kamu secara otomatis dapat melihat pesan yang sebelumnya telah dihapus oleh si pengirim dengan membuka aplikasi ini.

Jadi, jika ada yang mengirim pesan lalu menghapusnya sehingga membuatmu penasaran, langsung buka saja aplikasinya dengan cara di atas.

Ada 10 Fitur Tersembunyi WhatsApp, Kamu tak Akan Ketahuan Pasangan Jika Punya Chat ‘Rahasia’

Notification
Notification History (Tangkap layar YouTube Daftar Populer)

Selain aplikasi di atas, ada juga aplikasi serupa di antaranya Recent Notification, Notification History dan Notification History Saver.

Tinggal pilih saja di antara aplikasi tersebut yang mudah buatmu untuk menggunakannya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved