Berita OKU Timur

Malam-malam Mudik Sendirian, Penumpang Ini tak Berdaya Dirudapaksa Sopir Travel, Kini Korban Trauma

Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang tersangka pemerkosaan berinisial PA.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang tersangka pemerkosaan berinisial PA.

Pelaku merupakan warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel)

Pria yang berprofesi sebagai Sopir travel tersebut ditangkap lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban, sebut saja Mawar (nama samaran).

Peristiwa tersebut dilakukan pada Jumat (25/12/2020) dinihari.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari petugas, awalnya korban naik ke Travel sekira jam 18.30 WIB.

Korban pulang dari Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan naik mobil travel Sigra BG 1788 OH warna hitam, yang disopiri oleh tersangka.

"Kemudian sekira pukul 23.15 WIB sampai di Martapura, tersangka berkata kepada korban bahwa hendak mengantar paket. Akan tetapi pelaku dengan mengendarai mobil tersebut berhenti Komplek perkantoran Pemda OKU Timur yang suasananya sepi," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasubbag Humas Iptu Yuli, Minggu (27/12/2020).

Kemudian tersangka turun dari mobil dan langsung menelpon sembari membuka pintu belakang bagian samping sebelah kanan.

Saat itulah tersangka langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher bagian depan korban dan langsung mengambil HP milik korban.

"Tersangka juga sempat berkata jika ia menyukai korban dan mau menjadi pacarnya. Dikarenakan korban takut dengan ancaman pelaku dan takut hal-hal yang tidak diinginkan korban menurut saja di dalam mobil ke arah kosan korban," ungkapnya.

Saat itulah ia menyuruh korban melayani hasrat menjijikkan. Bahkan hal itu berlanjut hingga ke kossan korban, yang berakhir dengan berhubungan intim layaknya suami istri.

Setelah tersangka selesai menyetubuhi korban, selanjutnya ia langsung pulang meninggalkan korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan trauma dan sakit pada bagian alat vitalnya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Setelah mendapat laporan dari korban tentang kejadian pemerkosaan tersebut, lalu Kasat Reskrim OKU Timur memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved