Ditetapkan Tersangka Jadi Penyebab Kecelakaan, Pengendara Mobil Hyundai Malah Polisikan Aiptu Imam
Handana Riadi (25), pengendara mobil Hyundai, ditetapkan polisi sebagai tersangka, kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12)
"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Alhasil, satu pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (30) tewas seketika setelah ditabrak mobil Inova berpelat B 2159 SIJ.
Akibat perbuatannya, Handana dijerat Pasal 315 ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Suami Korban Menangis
Duka masih menyelimuti Rahmat Hidayatullah.
Rahmat baru saja kehilangan istri tercintannya, Pinkan Lumintang (30).
Pinkan Lumintang meninggal dunia, usai terlibat kecelakaan di di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Motor yang dikendarai Pinkan Lumintang, dihantam mobil yang dikendarai seorang polisi.
Kini Pinkan sudah dimakamkan, namun bagi Rahmat tak bisa melupakan begitu saja sang istri.
Apalagi sepeninggal sang istri dirinya harus merawat e orang anak yang masih kecil.
Rahmat Hidayatullah tak bisa menahan tangis kala menceritakan sosok sang istri yang menjadi korban kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Rahmat bercerita, ia baru mengetahui istrinya kecelakaan lewat media sosial.
Saat itu, ada orang yang tak dikenal mengirimkan foto KTP pingkan kepada Rahmat.
Orang tersebut, dikatakan Rahmat, memberitahu bahwa Pinkan terlibat kecelakaan, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 11:00 WIB.
"Saya baru dapat kabar dari seseorang melalui medsos mengabarkan ada kecelakaan di Pasar Minggu," katanya dilansir dari YouTube Talk Show TvOne, Minggu (27/12/2020).