Skema Baru Penyaluran Bantuan Sosial yang Akan Dijalankan Tri Rismaharani

Untuk memperkecil celah korupsi, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengubah sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Editor: adi kurniawan
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kanan) memberikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Tri Rismaharini resmi diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos). Dalam pidatonya, Risma menargetkan seluruh bansos akan cair 100 persen pada akhir 2020. Tribunnews/Jeprima 

Bantuan Kemensos

Seperti diketahui, Kemensos telah menyalurkan tiga jenis bantuan sepanjang tahun 2020.

Selain bantuan rutin, Kemensos juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/ BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).

Namun, penyaluran bantuan ini sempat mendapat sorotan setelah nama Menteri Sosial Juliari P Batubara terseret kasus korupsi dana bantuan sosial.

Juliari diduga menerima uang siap sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved