Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran Bak Film Fast and Furious, Tabrak 3 Warga Diperiksa Sebagai Saksi
Latar belakang inilah yang tengah diselidiki pihak kepolisian, karena sang oknum polisi Aiptu Imam Chambali sebelum menabrak 3 warga
SRIPOKU.COM, JAKARTA-Fakta dan kronologi lengkap Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran Bak Film Fast and Furious, dengan seorang pemuda dan Tabrak 3 Warga kini diselidiki pihak kepolisian.
Sementara oknum polisi tersebut masih Diperiksa Sebagai Saksi.
Penyidik memang masih menyelidi latar belakang mengapa oknum polisi yakni, Aiptu Imam Chambali yang mengendari Toyota Innova tersebut terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengedara Hyundai, bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.
Latar belakang inilah yang tengah diselidiki pihak kepolisian, karena sang oknum polisi Aiptu Imam Chambali sebelum menabrak 3 warga, memang terlihat cekcok dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), yang berujung emosi dan tak mampu mengendalikan kendaraan.
Mengenai status oknum polisi sebagai saksi diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memeriksa anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).
“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.
Dikatakan Sembodo, dalam kecelakaan itu, Aiptu Imam menabrak tiga pengendara sepeda motor. Satu pendara sepeda motor bahkan tewas, sementara dua korban lagi masih dirawat di rumah sakit.
Sambodo menyebutkan, Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.
Selanjutnya Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendalami temuan-temuan dan bukti di lapangan.
“Tentu akan melihat bukti di lapangan seperti apa,” tambah Sambodo.
Sambodo mengatakan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengolah ulang bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kecelakaan.
“Termasuk kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.
Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.
Proses hukum akan ditegakkan, meskipun kecelakaan melibatkan anggota Polri.
===
Berawal dari cekcok
Adapun kronologi sebenarnya, Cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.
Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.
Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.
“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) malam.
Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.
“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."
"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.
Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.
Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.
Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.
Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.
Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
===
Mobil Ringsek
Pengemudi mobil Toyota Innova B 2195 SIJ yang menabrak tiga motor di Jalan Raya Ragunan, tepatnya depan Bank BNI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) merupakan anggota polisi.
Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) tewas di tempat, sedangkan korban bernama Dian Prasetyo (25) mengalami luka berat.
“Pengemudi kendaraan Honda Toyota Innova B 2159 SIJ bernama Imam Chambali,” ujar Kanit Laka Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2020) sore.
Suharno mengatakan, Imam merupakan polisi berpangkat Aiptu.
“(Imam berasal dari) Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya,” ujar Suharno.
Sementara Mobil Imam terlihat ringsek di bagian depan, begitu juga dengan tiga motor yang ditabrak. Pingkan tewas tergeletak di pinggir jalan.
===
Kronologis
Seperti diketahui, seorang polisi berpangkat aiptu menabrak tiga motor di Pasar Minggu, Jaksel. Kecelakaan itu mengakibatkan seorang ibu muda inisial PL (30) tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (25/12) siang. Panit Laka Satlantas Jakarta Selatan Iptu Mulyadi menyebut, awalnya Aiptu CH terlibat serempetan mobil dengan mobil Hyundai.
"Itu kan permasalahannya terjadi serempetan dari mobil Innova (yang dikemudikan Aiptu CH)," kata Mulyadi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/12/2020).
Saat itu, Aiptu CH berusaha mengejar mobil Hyundai. Saat itulah kecelakaan terjadi.
"Terjadi serempetan, dia buang ke kanan ke arah berlawanan, kemudian menabrak dua motor," katanya.
Setelah itu CH berusaha mengendalikan mobilnya dengan membuang setir ke kanan. Nahas, dia kemudian menabrak 1 motor lainnya.
"Kemudian masih buang kanan tabrak 1 motor lagi parkir. Terus terakhir nabrak pagar ruko," imbuhnya.
"Jadi posisinya mobil Innova ada di lajur kanan. Mobil Hyundai di lajur kiri. Setelah di depan BNI, terjadi serempetan," tambahnya.
Polisi penabrak motor itu kemudian dibawa ke Satlantas Jakarta Selatan. Ia masih dimintai keterangan terkait kejadian itu.
"Masih dimintai keterangan dulu. Kumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kalo pembuktiannya, unsur-unsur terpenuhi, baru ditetapkan tersangka. Ini kan masih kita lidik dulu," tuturnya
Akibat kejadian itu, PL meninggal dunia. Satu pemotor mengalami luka berat dan 1 lainnya luka ringan.
Sebelumnya Imam dan seorang pemuda bernama Handana sudah sempat cekcok hingga saling kejar mengejar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Diperiksa sebagai Saksi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/26/05340311/polisi-yang-tabrak-3-pemotor-di-pasar-minggu-diperiksa-sebagai-saksi?page=2
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Nursita Sari
Sebagian terbit di Tribunnews: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/26/pengemudi-emosian-cekcok-berujung-kecelakaan-maut-di-jalan-raya-ragunan-pasar-minggu?page=2