Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran Bak Film Fast and Furious, Tabrak 3 Warga Diperiksa Sebagai Saksi

Latar belakang inilah yang tengah diselidiki pihak kepolisian, karena sang oknum polisi Aiptu Imam Chambali sebelum menabrak 3 warga

Editor: Hendra Kusuma
Warta Kota/Rizki Amana
Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabark sebuah mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dipicu cekcok mulut dua pengendara mobil. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Fakta dan kronologi lengkap Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran Bak Film Fast and Furious, dengan seorang pemuda dan Tabrak 3 Warga kini diselidiki pihak kepolisian.

Sementara oknum polisi tersebut masih Diperiksa Sebagai Saksi.

Penyidik memang masih menyelidi latar belakang mengapa oknum polisi yakni, Aiptu Imam Chambali yang mengendari Toyota Innova tersebut terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengedara Hyundai, bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.

Latar belakang inilah yang tengah diselidiki pihak kepolisian, karena sang oknum polisi Aiptu Imam Chambali sebelum menabrak 3 warga, memang terlihat cekcok dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), yang berujung emosi dan tak mampu mengendalikan kendaraan.

Mengenai status oknum polisi sebagai saksi diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memeriksa anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).

“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.

Dikatakan Sembodo, dalam kecelakaan itu, Aiptu Imam menabrak tiga pengendara sepeda motor. Satu pendara sepeda motor bahkan tewas, sementara dua korban lagi masih dirawat di rumah sakit.

Sambodo menyebutkan, Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.

Selanjutnya Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendalami temuan-temuan dan bukti di lapangan.

“Tentu akan melihat bukti di lapangan seperti apa,” tambah Sambodo.

Sambodo mengatakan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengolah ulang bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kecelakaan.

“Termasuk kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.

Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.

Proses hukum akan ditegakkan, meskipun kecelakaan melibatkan anggota Polri.
===

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved