Kasus Narkoba

"Tembak Mati Polisi yang Terlibat Narkoba": INI Perintah Kapolda: Bintara Maupun Perwira

“Saya pernah bilang, kalau ada anggota Polda Sumut yang terlibat narkoba tembak mati,”

Editor: Wiedarto
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan kepada wartawan soal persiapan jelang Natal dan Tahun Baru. 

Mulai dari petugas biasa, hingga kalangan perwira.

Bahkan, dari 16 petugas ini, di antaranya terlibat langsung dalam urusan jual beli, atau menjadi pengedar.

Di urutan pertama ada Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring.

Samson ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro karena diduga mengedarkan lima gram sabu.

Samson ditangkap pada Januari 2020 lalu berdasarkan pengembangan tiga orang pengedar sabu, masing-masing DK, GB dan JT.

Kasusnya pun sempat ditangani Propam Polda Sumut. Namun akhirnya tidak jelas kelanjutannya.

Kemudian ada delapan anggota personel Sat Res Narkoba Polres Padang Sidimpuan.

Kedelapan personel itu di antaranya Bripka Witno Suwitno, Briptu Rory Mirryam Sihite, Aiptu Martua Pandapotan Batubara, Bripka Andi Pranata dan Brigadir Dedi Azwar Anas Harahap.

Kemudian, Bripka Rudi Hartono, Brigadir Antoni Fresdy Lubis, dan Brigadir Amdani Damanik.

Kedelapan anggota Polri ini nekat merekayasa kasus 327 kilogram ganja kering menjadi tak bertuan.

Padahal, ganja tersebut ada pemiliknya. Para pelaku sengaja merekayasa kasus ini agar mendapat pujian dari pimpinan.

Tapi belakangan, aksi kedelapan pelaku terbongkar.

Saat ini seluruh anggota Polri yang terlibat itu masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selanjutnya ada DM (45) dan DF (39). Dua polisi ini ditangkap di kampung narkoba Jalan Selambo Ujung, Medan pada April 2020 lalu.

Saat itu, yang menangkap kedua pelaku adalah petugas gabungan.

Sayangnya, setelah ditangani Sat Res Narkoba Polresta Medan, kasusnya pun hilang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved