Kasus Rizieq Shihab

BARU TERUNGKAP: Setelah Masuk Penjara, Lahan Ponpes Rizieq Shihab Ilegal: 'Segera Kosongkan'

Sebuah surat yang disebut dari PT Perkebunan Nusantara VIII meminta pesantren yang dikelola Habib Rizieq Shihab untuk dikosongkan

Editor: Wiedarto
istimewa/tribun manado
Ponpes Markaz Syariah milik Rizieq Shihab di Mega Mendung Bogor 

*Disklaimer: Saat ini belum ada keterangan resmi dari PTPN VIII terkait surat yang beredar, Tribun-Video sedang mengkonfirmasi ke FPI dan PTPN VIII terkait surat somasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Tunggal Kasus Kerumunan di Megamendung,

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HRS Tersangka Lagi, Tersangka Kerumunan Megamendung, Beredar Surat Kosongkan Ponpes Markaz Syariah, https://medan.tribunnews.com/2020/12/23/hrs-tersangka-lagi-tersangka-kerumunan-megamendung-beredar-surat-kosongkan-ponpes-markas-syariah?page=all.
Editor: Tariden Turnip

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved