Sabu Petamburan
Sabu di Petamburan Pakai Kode 555 untuk Danai Teroris, Tak Ada Kaitan dengan FPI
Tim anti-narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, dan menangkap tersangka di depan hotel di Petamburan, Jakarta Barat.
SRIPOKU.COM -- Satuan Tugas Merah Putih dan tim anti-narkoba Polda Metro Jaya, mengamankan 201 kilogram narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam. Selain itu, menangkap tersangka dan barang bukti yang diangkut mobil SUV.
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, penangkapan tersangkan dan barang bukti itu bermula dari adanya informasi yang diterima tentang peredaran narkoba.
Aparat kepolisian membuntuti sejumlah pelaku yang menggunakan mobil Agya dan disinyalir membawa narkotika.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Polda Metro Tangkap 200 Kilogram Sabu di Petamburan
Baca juga: 201 Kg Sabu di Petamburan untuk Danai Terorisme : Kodenya 555 dari Timur Tengah
"Tim melakukan pembuntutan dari sore hingga malam ini mobil yang kita buntuti berhenti di Petamburan dan tim melakukan penggerebekan, penangkapan. Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," kata Hendro di Jakarta, Rabu(23/12/2020).
Hendro mengatakan, narkotika jenis sabu yang diamankan jajarannya itu memiliki nilai sebesar Rp 156 miliar. Dengan pengamanan barang haram itu, dia mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 1 juta jiwa.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," jelas Hendro.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sindikat penyelundupan narkotika tersebut sudah masuk ke radar pihak kepolisian.
Bahkan, sebelumnya sudah ada 10 pelaku dari jaringan ini yang lebih dulu diamankan polisi. Sementara semalam hanya ada satu pelaku yang ditangkap.
"Kita ikuti dan berhasil kita amankan, awalnya 10 orang kita amankan. Iya kita tangkap dijalan karena memang hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim kemana, sehingga kita ikuti dengan membawa satu orang disini dan memang ditujukan ke salah satu orang disini," kata Yusri.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada kode pada kemasan 201 kilogram sabu yang disita tersebut. Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri. Ada indikasi, hasil penjualan narkoba itu merupakan jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," kata Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2019 lalu.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.
Dana Teroris
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut, diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.