Berita Palembang

Senggol Lampu saat Mancing di BKB, Anak Ini Malah Dipukul Pemancing Lainnya, Dituduh Mencuri

Tak terima anaknya dianiaya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Husnani (42) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/MAYA Citra Rosa
Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Minggu (21/06/2020). 

Saya tidak terima perbuatan pelaku kepada anak saya, makanya saya melapor supaya pelaku diberikan hukuman setimpal," kata warga Jalan Temon, Kecamatan IB II, Palembang.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan kekerasan terhadap anak dibawah umur sudah diterima di SPKT.

"Saat ini laporan masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku akan dikenakan UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 76 C Jo 80," jelas Irene. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved