Berita Palembang

Sat Pol PP Sumsel Amankan Tujuh Lusin Miras Berkadar Alkohol di Atas 5 Persen Saat Gelar Razia

Sebanyak 12 lusin lebih miras berbagai merek diamankan oleh Satpol PP  Sumsel, selain menyidak pasangan yang bukan suami istri.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Miras yang diamankan oleh Satpol PP Provinsi Sumsel saat razia penyakit masyarakat, Senin (21/12/2020) malam 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Reyhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Sumsel bersama TNI dan Polri pada Senin (21/12/2020) malam, tak hanya menindak sebanyak 49 orang yang tak dapat menunjukan identitas diri serta bukan pasangan suami istri.

Namun juga, mengamankan belasan lusin minuman keras berbagai merek yang tak sesuai izin edar.

Sebanyak belasan lusin minuman keras yang diamankan ini didapatkan dari berbagai cafe tempat hiburan malam yang ada di sejumlah wilayah di Palembang, yakni di Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan R Soekamto Palembang.

Baca juga: Komnas HAM Terima Bukti dari Pihak Keluarga soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Pada saat melakukan razia ini, Satpol PP mendapati masyarakat tengah asik berkumpul di kafe tempat hiburan malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati adanya sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukan identitas dirinya.

Sejumlah pengunjung yang tak membawa KTP pun didata dan dibawa ke kantor Satpol PP Sumsel.

Selain itu juga, Satpol PP bersama TNI, Polri juga mendapati sejumlah miras yang tidak sesuai dengan ketentuan peredaran.

Berbagai miras dari berbagai merek pun langsung diangkut ke mobil petugas Satpol PP Sumsel.

Sebanyak 12 lusin lebih miras berbagai merek diamankan oleh Satpol PP  Sumsel.

Baca juga: MISTERI Siapa Pemilik Pistol Saat Bentrok Polisi-Laskar FPI: Komnas HAM,Kami Ingin Lihat Langsung.

Pemilik kafe hanya tertunduk dan tidak bisa berbuat banyak ketika Satpol PP mengangkut semua miras yang terpajang di kafe tersebut.

Kasatpol PP Sumsel, Aris Saputra, mengatakan miras yang diamankan ini merupakan miras yang kadar alkoholnya diatas 5 persen.

"Selain 12 lusin itu ada juga sekitar 7 lusin miras lainnya yang kita amankan.

Miras ini di atas lima persen kita amankan karena tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Aris.

Dikatakannya, giat razia yang dilakukan Satpol PP Sumsel beserta unsur TNI, Polri ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mengantisipasi jelang Nataru 2021.

Baca juga: Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta RCTI 22 Desember, Aldebaran Miliki Kartu As Ini, Rendy Berjasa!

Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan masa yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Sumsel.

"Ini merupakan langkah awal untuk mengantisipasi, tidak menutup kemungkinan bersama TNI Polri kita akan mengadakan penertiban juga pada malam natal dan tahun baru nanti," kata Aris.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved