Maskapai Gagal Panen Libur Nataru, Kebijakan Wajib Rapid Test Antigen/Swab Tekan Jumlah Penumpang
Kebijakan wajib rapid test antigen atau swab bagi penumpang pesawat udara diperkirakan mempengaruhi jumlah penumpang maskapai di masa liburan nataru
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kebijakan baru wajib rapid test antigen atau swab bagi penumpang pesawat udara pada sejumlah kota tujuan di tanah air, diprediksi akan berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang angkutan udara pada libur Natal dan tahun baru.
Kepala Cabang Sriwijaya Air Palembang, Yudo membenarkan adanya dampak kebijakan tersebut.
"Iya cukup berdampak karena cabang kita di kawasan Timur sana terdampak karena antre di bandara membludak sehingga ada yang harus reschedul jadwal dan ada pula yang harus dikembalikan dananya," ujar Yudo ketika dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Yudo mengatakan kebijakan tersebut membuat permintaan penerbangan yang seharusnya "panen" saat libur panjang akhir tahun jadi sedikit tertunda karena mahalnya biaya rapid test antigen.
Hingga Selasa, jumlah penumpang yang memesan tiket penerbangan Sriwijaya Air dari Palembang tujuan ke Pangkal Pinang dan Belitung sudah terisi 80 persen dari jumlah seat yang diperbolehkan.
Yudo mengatakan libur panjang tahun ini belum berencana menambah armada pesawat karena sepertinya jumlah permintaan pesawat tidak akan terlalu banyak.
Sementara itu, Sales & Services Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office Palembang, Meisye Paulina Tambunan, mengatakan, Garuda tetap mendukung dan mengikuti aturan pemerintah setempat dan Kementrian Kesehatan serta Kementerian Perhubungan tentunya.
Untuk mempermudah calon penumpang Garuda, maskapai plat merah tersebut bekerjasama dengan RS Siloam untuk pelaksanaan tes kesehatan sejak awal baik untuk rapid test serta PCR dll.
"Namun untuk PCR antigen kita masih belum. Kalau kerjasama kami dengan Siloam sudah lama dan di awal pandemi dan dilakukan di RS siloam dengan membawa voucher dari Kantor GA di jalan Rivai untuk prosesnya," jelasnya.(tnf)