Perangi Korupsi

 Istana Perintahkan Usut Korupsi Asabri Rp 17 Triliun  

Kasus dugaan korupsi di badan usaha milik negara PT Asabri akan ditangani kembali oleh Kejaksaan Agung. Kerugian negara mencapai Rp 17 triliun.

Editor: Sutrisman Dinah
DIAN MAHARAN
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. 

SRIPOKU.COM --- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono mengatakan adanya permintaan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Permintaan pengusutan itu disampaikan melalui surat dari Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Kejaksaan Agung RI. Modus korupsi PT Asabri ini dinilai mirip dengan korupsi di  PT Asuransi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Ini kan ada surat dari Mensesneg ini (Kasus Asabri) ditangani kita (Kejaksaan Agung). Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (22/12).

Adanya kesamaan tersangka di dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kasus korupsi di tubuh PT Asabri (Persero). Atas dasar itu, pihaknya diminta untuk ikut menangani kasus tersebut.

Baca juga: JENDERAL TNI Bintang Tiga Ini Ditunjuk Erick Thohir Jadi Wakil Komut PT ASABRI, Ini Profilnya!

Baca juga: Kasus Jiwasraya Terus Bergulir, Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Termasuk Pejabat OJK

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI terkait rencana tersebut.

"Belum tahu, materinya belum. Nanti ada pertemuan dengan Mabes Polri," kata Ali Mukartono.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pertimbangan penyidik Kejaksaan Agung RI ikut mengusut tidak lain karena ada kesamaan tersangka dengan kasus Jiwasraya.

"Pertimbangannya bahwa yang kemarin itu tersangkanya sama. Dan tidak ada pengambilalihan, karena tersangka sama maka kebijakan pimpinan sudahlah kejaksaan yang tangani. Kita kan sudah pengalaman, dan pengalaman asuransi Jiwasraya dan hampir sama ini polanya. Perbuatannya hampir sama, namun kebetulan orangnya juga sama," katanya.

Burhanuddin mengatakan, kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dinilai lebih besar dibandingkan dengan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca juga: Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Cucu Pendiri Batik Keris Benny Tjokrosaputro Divonis Seumur Hidup

Ia menyampaikan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis kerugian negara dalam kasus tersebut senilai Rp 17 triliun.

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," kata Burhanuddin.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, hasil audit yang dirilis tersebut merupakan audit BPKP sebelum direksi baru. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen akan mendukung penegak hukum untuk mencari aset yang terkait dalam kasus korupsi tersebut.

"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita memaping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena tetap kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," kata Erick.*****

Penulis: Tribun Network/igm/wly

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved