Berita Musi Rawas
Sasmita Warga Musi Rawas Arahkan Pisau ke Leher Temannya, Ramai-ramai Dihentikan Rekan Kerja
Seorang operator perusahaan di Musi Rawas, Sasmita (31), diamankan anggota Polsek Muara Lakitan diduga melakukan penganiayaan
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Seorang operator perusahaan di Musi Rawas, Sasmita (31), diamankan anggota Polsek Muara Lakitan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang temannya.
Kejadian ini terjadi di kawasan Kecamatan Muara Lakitan, Minggu (20/12/2020) pagi.
Sasmita melakukan perbuatannya dengan menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Arti Khulafaur Rasyidin, Istilah yang Sangat Familiar dalam Sejarah Islam Lengkap 4 Khalifah Pertama
Informasi yang dihimpun Senin (21/12/2020), korban dan tersangka berada di dalam rombongan operator perusahaan.
Mereka hendak berangkat menuju lokasi alat berat di sekitar lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, korban kemudian menuju alat berat yang akan dikendarainya untuk bekerja.
Tak dinyana, tiba-tiba Sasmita langsung menghampiri korban lalu mendorong sambil memegang sebilau pisau di tangannya.
Tak hanya itu, Sasmita kemudian mengacungkan pisau ke arah leher korban disertai kata-kata ancaman.
Akibat didorong dan diancam pakai pisau, korban kemudian terguling tertelentang ke tanah.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Secara Bertahap Akan Diberikan ke 5,3 Juta Masyarakat Sumsel, Tahap Pertama Dua Juta
Untunglah, saat itu salah seorang operator alat berat lainnya datang menghampiri dan melerai hingga kejadian itu terhenti dan bersama temannya yang lain mengamankan Sasmita.
Sementara korban yang merasa tidak senang dan trauma dengan kejadian yang dialaminya, kemudian melapor ke Polsek Muara Lakitan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi, mengatakan sesuai dengan laporan polisi LP/ B- 36/XII/2020/Sumsel / Mura/ Sek Lakitan, tgl 20 Desember 2020, anggota langsung bergerak menuju lokasi.
"Setelah menerima laporan dari korban tentang adanya pelaku yang tertangkap dan telah diamankan oleh penjaga keamanan perusahaan, anggota langsung datang ke TKP dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka," kata Iptu M Romi, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Koar-koar Mau Nikah, Wanita Ini Sebut Ada Sosok yang akan Pengaruhi Keputusan Vicky Prasetyo,Hancur?
Dikatakan, setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian dibawa dan ditahan di Polsek Muara Lakitan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat bersarung hitam yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.