Keluarga 6 Laskar FPI Berharap Banyak dengan Komnas HAM Ungkap Kasus Insiden Penembakan di Cikampek
Keluarga 6 laskar FPI memberikan dukungan kepada Komnas HAM untuk mengungkapkan, fakta sebenarnya
SRIPOKU.COM - Keluarga 6 laskar FPI memberikan dukungan kepada Komnas HAM untuk mengungkapkan, fakta sebenarnya kasus penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
Mengingat Komnas HAM sampai saat ini sudah menyelesaikan 75 persen proses penyelidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh
kuasa hukum keluarga korban, Aziz Yanuar, Minggu (20/12/2020).
Saat ini investigasi atas meninggalnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 masih bergulir.
Polisi dan Komnas HAM menjadi dua lembaga sentral yang menjadi sorotan lantaran menangani kasus ini dengan caranya masing-masing.
Namun, kuasa hukum keluarga korban, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya justru mendukung Komnas HAM.
Aziz pun memberikan apresiasi.
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," pungkasnya.
Surati Kabareskrim
Komnas HAM ingin melihat langsung mobil yang dikendarai Polda Metro Jaya dan laskar FPI saat insiden penembak di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
Dimana akibat insiden tersebut 6 laskar FPI diketahui meninggal dunia.
Untuk memeriksa dan mendalami kendaraan tersebut, Komnas HAM sudah menyurati Kabareskrim Polri.
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI.