Hari Ini Keluarga 6 Laskar FPI Sambangi Komnas HAM, Berikan Bukti, Berharap Banyak Kasusnya Tuntas
Hari ini Senin (21/12/2020), keluarga 6 laskar FPI akan mendatangi Komnas Ham di Jakarta Pusat.
SRIPOKU.COM - Hari ini Senin (21/12/2020), keluarga 6 laskar FPI akan mendatangi Komnas Ham di Jakarta Pusat.
Kehadiran keluarga 6 FPI tersebut, untuk memberikan bukti, terkait insiden penembakan di Tol Cikampek.
Kedatangan 6 keluarga laskar FPI akan bersama kuasa hukum keluarga.
"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.
Aziz pun memberikan apresiasi.
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.
Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.
Surati Kabareskrim
Komnas HAM ingin melihat langsung mobil yang dikendarai Polda Metro Jaya dan laskar FPI saat insiden penembak di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
Dimana akibat insiden tersebut 6 laskar FPI diketahui meninggal dunia.
Untuk memeriksa dan mendalami kendaraan tersebut, Komnas HAM sudah menyurati Kabareskrim Polri.
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.
Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.
"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).
Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.
"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengungkapkan, akan melakukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.
Pendalaman ini merupakan hal terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) .
Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).
Sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta-Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman saat insiden tewasnya 6 laskar FPI terjadi.
Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.
Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.
"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.
Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).
Sejak saat itu Tim Penyelidikan yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.
Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.
Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.
Terkini, Anam mengatakan lebih dari 25 orang saksi terkait peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh pihaknya.
Anam mengatakan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.
"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini, namun ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk menguatkan penyelidikan mereka.
"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," kata Anam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga 6 Laskar FPI Akan Sambangi Komnas HAM Hari Ini untuk Berikan Bukti Soal Insiden Tol Japek,