Conventie London

Dibalik Peristiwa "Conventie London" 13.Agustus 1814.

Conventie London merupakan peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari penggalan perjalanan sejarah Indonesia.

Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
internet
Albar Sentosa Subari SH MH 

SRIPOKU.COM-- Conventie London merupakan peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari penggalan perjalanan sejarah Indonesia. Dikaitkan dengan bagian sejarah Indonesia karena merupakan pengakuan kedaulatan sebagian wilayah yang ada di Indinesia.

Menurut Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan Albar Sentosa Subari SH MH kepada Sripoku.com akhir pecan lalu menjelaskan bahwa Conventie ini di buat di London Inggris yang dibuat tepatnya tanggal 13 Agustus 1814.

Isi dari conventie itu berbunyi antara lain, bahwa kerajaan Inggris diwajibkan menyerahkan kembali kepada kerajaan Belanda semua jajahannya yang menjadi kepunyaannya sejak 1 Januari 1803.

 Namun Pemerintahan di Batawi baru dapat diserahkan secara kenyataannya tiga tahun kemudian yaitu tanggal 19 Agustus 1816 kepada Komisaris General Belanda di Betawi oleh Inggris yang diwakili oleh John Fendall yang menggantikan Raffles pada tanggal 12 Maret 1816, sebagai Letnan Jenderal.

Sebagai Residen Palembang dan Bangka diangkat K. Heynis yang menerima tugasnya di Mentok pada tanggal 10 Desember 1816.

Dua tahun kemudian datang dari Bangka ke Palembang Idelir Menteng (Edelheer Muntinghe)sebagai Komisaris Pemerintah Belanda untuk menjalankan missie kolonialnya di kerajaan Palembang dengan penunjukan rahasia dan bijaksana dengan menonaktifkan Sultan Muda Husin Dliauddin.

Setelah itu mengangkat kembali Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Palembang dengan ketentuan bahwa se­luruh daerah kerajaan Palembang termasuk Bangka dan Belitung dimasukkan ke dalam kerajaan Pemerintahan Belanda secara langsung.

Hal itu sebagaimana termaktup dalam perjanjian  pada tanggal 20 dan 24 Juni 1818.

Dengan penandatanganan perjanjian tersebut oleh Sultan Muda Husin Dliauddin dan Sultan Tua Mahmud Badaruddin, maka kedua saudara itu telah menandatanganinya.

Mahmud Badaruddin menerima gelar sebagai Sultan Mahmud Badaruddin dan diperbolehkan tinggal di keratuan besar dengan pembayaran ganti kerugian kepada Sultan Muda Dliuddin sebagai lambang kenegaraan.

Sultan Muda, karena dia tidak berkehendak tinggal du Keratuan Lama, tinggal di Keratuan Besar di Lawang Burotan.

Keduanya mendapatkan daerah kepegawaian dan penghasilan yang diperlukan.

Akan tetapi suatu kenyataan yang sangat pahit adalah, bahwa sebagian besar kerajaan telah diserahkan kepada pemerintah Belanda.

Kedudukan Sultan Muda Husin Dliuddin, sewaktu di dalam perundingan dengan Muntinghe dilihatnya dalam keadaan bahaya dan ia merasa tidak senang melihat campur tangan nya Belanda dalam kerajaan Palembang ini, maka dengan segera ia mengirim kurir rahasia kepada Inggris yang telah berada di Bengkulu.

Kembali kepada situasi di kerajaan Palembang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved