Dalam Enam Pekan, SatLantas Polrestabes Amakan 150 Motor Dengan Klanpot Racing
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan jajarannya akan terus menggelar razia knalpot racing
Laporan Wartawan Sripoku.com; andyka wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejak 22 November 2020, Jajaran Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia knalpot racing di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Alhasil, terhitung selama enam pekan, petugas berhasil mengamankan 150 knalpot racing dari kendaran berbagai jenis RE (motor).
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan jajarannya akan terus menggelar razia knalpot racing sampai pengguna knalpot racing di Kota Palembang tidak ada lagi.
" Kalau sebelumnya pengendara yang terjaring razia, mereka bisa mengambil kendaraannya kembali keesokan harinya, apabilah sudah memenuhi syarat. Tapi, mulai sekarang kendaraan motornya baru akan dikeluarkan setelah perayaan tahun baru 2021," ungjap Yakin ketika di konfirmasi, Minggu (20/12).
Menurut Yakin, setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek dampak dari gelaran razia knalpot racing angka kejahatan 3 C menurun di kota Palembang.
"Kita menghimbau kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan tidak balap liar karena itu bisa menimbulkan kerumunan apalagi Kota Palembang masi dilanda pandemic Covid-19 dengan status Zona Merah," ungkapnya. (Diw)
