Cara Mencairkan, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Bantuan SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id

Selain melakukan pencairan, pastikan dulu nama Anda menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Yandi Triansyah
pip.kemdikbud.go.id
Cek penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara mencairkan PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat. 

SRIPOKU.COM - Begini cara mencairakan bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.

Selain melakukan pencairan, pastikan dulu nama Anda menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara mengecek penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.

Dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat melihat apakah dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program bantuan untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjangnya.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Nantinya, bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved