Berita Palembang

Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 50 Motor Knalpot Racing, Dikembalikan Usai Tahun Baru 2021

para pengendara yang terjaring razia semalam, motornya akan dikembalikan setelah perayaan tahun baru. Setidaknya 50 kendaraan terjaring razia

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Razia kendaraan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Minggu (20/12/2020) dinihari 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang tak henti-hentinya melakukan giat razia knalpot racing di Kota Palembang.

Terlebih lagi menjelang perayaan tahun baru, Satlantas Polrestabes Palembang meningkatkan giat razia untuk menindak pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan perlengkapan standar jalan.

Sabtu (19/12/2020) malam dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga Minggu (20/12/2020) dinihari, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Diketahui, razia knalpot racing beserta balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang ini sudah memasuki minggu ke 6 dan akan terus dilakukan hingga Palembang terbebas dari kebisingan knalpot tidak standar serta antisipasi agar tahun baru tidak begitu menggangu pengguna jalan lain.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan razia yang dilakukan ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya aktifitas balap liar di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu juga, razia ini dilakukan guna mengantisipasi perayaan tahun baru yang dapat mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya.

Ada yang berbeda pada razia kali ini, jika biasanya motor yang diamankan bisa diambil di Polrestabes Palembang keesokan harinya dengan membawa surat menyurat lengkap dan mengganti knalpot menjadi knalpot standar.

Namun untuk para pengendara yang terjaring razia semalam, motornya akan dikembalikan setelah perayaan tahun baru.

Setidaknya 50 kendaraan terjaring razia di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Baca juga: Satlantas Polrestabes Palembang Akan Razia Knalpot Racing Tiap Malam Minggu, Kendaraan Akan Disita

Baca juga: SATLANTAS Polrestabes Palembang Amankan 50 Motor Knalpot Racing, Razia dari Ampera-Pasar Cinde

"Sekitar 50 kendaraan yang diamankan malam ini akan dikembalikan nanti pada bulan Januari 2021, karena sudah beberapa minggu ini masyarakat kita imbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar dan menghindari balapan liar," kata Yakin, Minggu (20/12/2020).

Sementara itu, salah satu pengendara yang terjaring razia yakni Yadi (20) warga Bukit Kecil, Palembang mengatakan bahwa saat terjaring razia dirinya baru pulang dari rumah pacarnya.

Diakuinya, motor yang digunakannya pun menggunakan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan ketika berada di jalanan.

"Surat menyurat aku lengkap pak, tapi memang motor aku pakai knalpot racing. Kapok aku pakai knalpot racing pak," singkat Yadi.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved