Inilah 2 Calon Kuat Kapolri, 1 Nama Sudah Diajukan ke Komisi III DPR RI, Berikut Data 13 Komjen
Hal ini diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW), meski kemudian lembaga ini masih merahasiakan siapa kedua Jenderal Bintang Tiga tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berikut ini, 2 Calon Kuat Kapolri, Bahkan 1 Nama Sudah Diajukan ke Komisi III DPR RI.
Khusus untuk 2 Komjen memang sejak jauh hari sudah diprediksi, namun 13 Jenderal Bintang lainnya juga memiliki peluang.
Bisa jadi dari 13 Komisaris Jenderal atau 13 Komjen ini sama peluangnya sama, tetapi Presiden Jokowi nantinya hanya menunjuk dua atau bahkan satu nama untuk menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz.
Hal ini diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW), meski kemudian lembaga ini masih merahasiakan siapa kedua Jenderal Bintang Tiga tersebut.
Hanya berdasarkan data-data dari pihak IPW, maka dua nama itu bisa diprediksi adalah sosok yang dianggap kompeten dan mampu menterjemahkan keinginan dari Presiden Jokowi untuk membantu pemerintahan mengamankan berbagai persoalan yang terjadi.
Terutama persoalan yang menyangkut keutuhan NKRI dan juga persoalan Covid-19.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane memperkirakan pada pertengahan Januari 2021 nanti, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.
"IPW mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'IPW Sebut Istana Sedang Pertimbangkan Dua Nama Bakal Calon Kapolri'
Selain itu, IPW juga membeberkan tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi untuk memilih seorang Kapolri.
1. Sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi.
2. Calon Kapolri pengganti Idham Azis harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.
Khususnya, jam terbang yang dimilikinya, kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian.
3. Sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.
"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old," jelasnya.
