Bagaimana Hukum Berwudhu Ketika sedang Memakai Make Up? Ini Cara Menyiasatinya Bagi Para Muslimah

Dalam agama Islam tak mempersulit segala sesuatu urusan termasuk berwudhu. Begini cara berwudhu bagi wanita yang memakai riasan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
ist
ilustrasi wudhu 

SRIPOKU.COM - Wudhu atau bersuci merupakan kewajiban umat muslim sebagai syarat sahnya sholat.

Sebelum menunaikan ibadah, umat muslim diwajibkan untuk menyucikan diri terlebih dahulu.

Menyucikan diri salah satunya dengan berwudhu agar sholat yang dijalankan menjadi sah sesuai rukun sholat.

Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan mengerjakan sholat.

Berwudhu bisa pula dengan menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.

Berwudhu atau wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah.

Menurut syara' artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Nampak seorang jemaah tengah mengambil air wudhu di Sungai Musi sebelum melaksanakan Solat Ied di Masjid Kiai Muara Ogan,  Jumat (15/6/2018).
Nampak seorang jemaah tengah mengambil air wudhu di Sungai Musi sebelum melaksanakan Solat Ied di Masjid Kiai Muara Ogan, Jumat (15/6/2018). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Wudhu untuk pria dan wanita tidak ada bedanya.

Hanya saja tempat wudhu antara pria dan wanita dibedakan karena memang wanita harus menjaga auratnya dari yang bukan mahrom.

Sementara tata cara dan syarat wudhu untuk pria dan wanita sama saja.

Namun, ada sedikit perbedaan yang sebagian besar menjadi kesulitan bagi seorang wanita ketika berwudhu.

Yakni wanita biasanya menggunakan riasan atau make up dengan berbagai keperluan mluai dari bekerja atau pergi ke acara tertentu.

Sehingga mereka kesulitan untuk menyucikan diri. Namun, Islam tak mempersulit segala sesuatu urusan termasuk berwudhu.

Lantas bagaimana caranya seorang wanita akan menyucikan diri atau berwudhu ketika menggunakan make up?

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved