Stres Tiap Hari Didatangi Arwah Hilda, Unyil Pegang Tangan Korban saat Dikubur: 'Indra Bunuh Dia'
Maka itu, awalnya Hilda sempat dinyatakan sebagai jasad tanpa identitas, hingga akhir kelurga tahu itu adalah Hilda.
Indra lalu membuang jasad Hilda Hidayah di taman kota Tol Jagorawi.
Saat dieksekusi Hilda Hidayah tengah mengandung sembilan bulan, anak hasil hubungan mereka berdua.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).
Unyil yang ditangkap Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020) merupakan kernet saat Indra masih menjadi sopir bus Mayasari.
Indra Ketakutan Dihukum Mati
Resmi ditahan, Indra mengurai rasa penyesalannya.
Kepada pihak kepolisian, Indra tampak ketakutan.
Pembunuh Hilda lantas berdalih bahwa ia sempat berniat untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib pasca melakukan pembunuhan.
Dalih tersebut diucap Indra dengan harapan agar penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar tidak menjeratnya dengan hukuman mati.
Pasal Berlapis
"Ya enggak mau Pak, jangan dihukum mati," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020).
Harapan Indra agar tak dijerat pasal 340 KUHP itu disampaikan tak sampai lima menit setelah Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menjelaskan pasal untuk Indra.
Awal pemeriksaan Indra baru dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun Saiful menuturkan tidak menutup kemungkinan pasal 340 KUHP diterapkan, mengingat pemeriksaan masih bergulir dan berkas belum dilimpah ke Kejaksaan.
