Libur Nataru, ASN tidak Diperkenankan Membawa Kendaraan Dinas

Ditambahkannya, kesempatan cuti bersama ini harus dimanfaatkan dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar wabah Covid-19 segera pergi

Editor: aminuddin
tribun sumsel
SEKDA : Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin S.Pd MM, Jumat (18/12/2020) sore. (SRIPOKU.COM/TS) 

SRIPOKU.COM,  KAYUAGUNG - Sekretarris Daerah (Sekda) OKI, H Husin S.Pd, MM  mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk pergi liburan di akhir tahun.

"Kecuali untuk keperluan genting (urgent).

Tetapi jika ketahuan kendaraan tersebut diperuntukkan untuk acara pribadi maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi," ujarnya. Jumat (18/12/2020) sore.

Diterangkan Husin, memang selama ini tidak ada aturannya kendaraan dinas digunakan untuk bepergian saat cuti bersama.

"Kalau memang urgent ada urusan tertentu boleh digunakan, syaratnya tetap harus melapor terlebih dahulu.

Seluruh ASN juga telah mengetahui hal tersebut dan tidak ada pengecualiannya," ujarnya.

Di samping itu juga, dari laporan yang diperoleh bahwa tidak ada ASN yang dapat kesempatan menambah waktu cuti bersama karena pada tanggal 28 - 30 pegawai pemerintah kembali masuk.

"Saya telah ingatkan tidak ada tambahan cuti bersama, dan itu sudah sesuai ketentuan yang ada," katanya.

"Nantinya kita akan melakukan infeksi mendadak (sidak) ke setiap dinas dan dilakukan absen, hasilnya akan dikirim ke pusat.

Barang siapa yang tidak masuk, sanksi menunggu," imbuhnya.

Ditambahkannya, kesempatan cuti bersama ini harus dimanfaatkan dengan baik dan pastinya tetap menerapkan protokol kesehatan agar wabah Covid-19 segera berlalu.

"Kalau bisa usahakan di rumah saja dan diisi dengan hal positif bersama keluarga, karena waktu cuti yang diberikan juga tidak lama," tutupnya.

Jadwal libur Natal yang telah ditetapkan pemerintah yakni mulai tanggal 24 - 27 Desember dan Tahun Baru sejak 31 Desenber 2020 - 3 Januari 2021.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved