Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Tercengang Bebas dari Penjara 'Alhamdulillah Saya Surprise'

Ruslan Buton mengaku tercengang bisa menghirup udara bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Kamis (17/12/2020).

Editor: Yandi Triansyah
IST
Ruslan Buton mantan kapten di TNI AD 

SRIPOKU.COM - Ruslan Buton mengaku tercengang bisa menghirup udara bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Kamis (17/12/2020).

Ruslan Buton tak menduga, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanannya.

Namun dirinya tetap bersyukur bisa bebas dari penjara.

Ruslan Buton adalah eks anggota TNI yang meminta Jokowi mundur.

Saat bebas dari rutan Bareskrim Polri, Ruslan Buton mengenakan baret dan seragam cokelat bertuliskan Ex-Trimatra.

Dia juga terlihat menggunakan baret hijau dan masker bertuliskan 'Indonesia'.

Ruslan Buton tampak keluar melalui gedung utama Bareskrim Polri ditemani sejumlah kuasa hukumnya sekira pukul 19.45 WIB.

Tidak ada keluarga yang ikut menjemput Ruslan Buton.

Kepada awak media, Ruslan Buton mengungkapkan perasaanya pasca penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dia, hal tersebut cukup mencengangkan untuknya.

"Alhamdulillah saya surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan itu di luar dugaan saya. Tapi itu Rahmat yang tak ternilai harganya dari yang maha kuasa Alhamdulillah," kata Ruslan Buton saat ditemui usai keluar Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Usai dari Bareskrim, ia mengaku akan pulang ke Padalarang, Bandung, untuk menemui anaknya.

Ruslan Buton akan melepas rindu dengan anaknya selepas istrinya meninggal saat dirinya mendekam di tahanan.

"Sementara saya masih di Jakarta dan mungkin ke Bandung menengok anak-anak saya karena pasca ditinggal oleh istri saya, anak saya di Bandung semua," jelasnya.

Ia melanjutkan tidak mempunyai persiapan khusus terkait pemeriksaannya yang akan kembali dijadwalkan pada Januari 2021 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved