Berita Palembang
Perempuan di Palembang Ini Tarik Menarik Rebutan Anak dengan Mantan Suami, Tubuh Membentur Dinding
"Kemudian mantan suami ini langsung menarik anak nomor tiga saya, namun saya tetap mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga di Palembang melaporkan mantan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (18/12/2020).
Laporan dibuat lantaran mantan suaminya sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tak hanya itu, anak korban juga diambil oleh terlapor.
Baca juga: Pengunjung Pasar Baru di Tanjung Enim Kaget Harga Cabe Tembus 90 Ribu, Rasanya Saya Mau Nangis
"Terlapor datang dengan temannya yang saya tidak tahu berapa orang.
Kemudian mantan suami ini langsung menarik anak nomor tiga saya, namun saya tetap mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik," kata korban saat melapor.
Lanjutnya, terlapor mendorong tubuh korban sehingga membentur dinding rumah hingga korban merasakan sakit.
"Ia lalu membawa anak saya pergi, Tidak hanya itu, adik sepupu yang kebetulan berada di TKP diancam juga," ungkap korban.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan lantas korban memutuskan melapor.
"Saya harap dia dapat bertanggungjawab," kata korban.
Baca juga: Penelitian Terbaru Ungkap Covid-19 Tiga Kali Lebih Mematikan Dibanding Flu Biasa, Ini Penjelasannya
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP irene membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Satreskrim," katanya.