Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran di prakerja.go.id, Cek Syaratnya

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka karena pemerintah melihat tingginya peminat masyarakat terhadap kartu prakerja.

kompas.com
kartu 

SRIPOKU.COM - Pemerintah telah menargetkan peserta program Kartu Prakerja mencapai 5,6 juta peserta.

Maka dari itu, pendaftar yang ternyata belum mendaftar atau tidak lolos dalam proses pendaftaran gelombang 11 bisa mencoba peruntungan di gelombang berikutnya, yakni gelombang 12.

Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan akan membuka kembali program Kartu Prakerja gelombang 12 yang memiliki sejumlah insentif bagi masyarakat.

Kartu prakerja gelombang 12 dijadwalkan akan dibuka pada tahun 2021, tinggal menghitung hari.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka karena pemerintah melihat tingginya peminat masyarakat terhadap kartu prakerja.

Tercatat total hingga prakerja gelombang 11 ada 5,9 juta orang dari 43 juta pendaftar, jumlah tersebut sangat tinggi sekali sehingga pemerintah memastikan akan melanjutkan Program Kartu Prakerja di gelombang 12 pada 2021 mendatang.

Setiap peserta harus mengikuti seleksi dari pihak prakerja, terutama bagi yang baru daftar harus melalui pengisian data dan tes motivasi.

Selanjutnya bagi yang lolos seleksi harus mengikuti pelatihan agar bisa menerima manfaat dan insentif prakerja.

Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan).

Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Mendapat sertifikat pelatihan.

Baca juga: Khusus yang Lolos Prakerja Gelombang 11, Ini Harus Kamu Lakukan Selanjutnya Agar Insentif Cepat Cair

Baca juga: HOAKS Pesan Berisi Daftar Kartu Prakerja di prakerja.vip, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja yang Benar!

Dana insentif tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan ke rekening bank atau dompet digital peserta program.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved