CCTV Tempat Bentrok Polisi Versus Laskar FPI Tak Berfungsi Baik, Komnas HAM Lacak Saksi Lain
Maka opsi lain pun dilakukan dengan mencari saksi lainnya yang lebih tahu bisa memberikan informasi tambahan kepada pihak Komnas HAM
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Meski rekonstruksi Bentrok Polisi Versus Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sudah digelar pihak kepolisian, namun Komnas HAM tetap melengkapi keterangan termasuk meninjau tempat lokasi di mana CCTV tak berfungsi dengan maksimal.
Pihak Komnas HAM tetap mengupayakan beberapa keterangan terkait kejadian yang berlangsung saat Bentrok Polisi Versus Laskar FPI dan penembakan anggota Laskar FPI.
Memang, pihak Komnas HAM sedikit mengeluhkan soal CCTV yang tikak berfungsi dengan baik di areal Bentrok Polisi Versus Laskar FPI tersebut.
Maka opsi lain pun dilakukan dengan mencari saksi lainnya yang lebih tahu bisa memberikan informasi tambahan kepada pihak Komnas HAM soal Bentrok Polisi Versus Laskar FPI tersebut.
Juga soal kematian 6 Laskar FPI tersebut.
Berikut ini beberapa fakta CCTV Tempat Bentrok Polisi Versus Laskar FPI Tak Berfungsi Baik, Komnas HAM Lacak Saksi Lain:
CCTV Tak Bergunsi
Tim Penyelidikan Komnas HAM meninjau lokasi kamera CCTV yang tidak berfungsi saat bentrok antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan keterangan di tempat obyek yang menjadi kendala tidak berfungsinya CCTV dengan maksimal," kata Komisioner Komnas HAM selaku ketua tim, M Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Anam menuturkan, pihaknya mendapat penjelasan langsung dari pihak Jasa Marga serta petugas teknisnya.
"Termasuk dipraktikkan bagaimana mereka memperlakukan obyek tersebut," ucapnya.
Komnas HAM pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Jasa Marga atas kerja samanya tersebut.
Anam berharap, informasi yang diperoleh timnya dapat berkontribusi untuk mengungkap peristiwa itu.
"Kami masih berharap jika ada masyarakat yang mengetahui, memilki atau menguasai informasi atau apa pun yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat memberikan kepada Komnas HAM," tutur Anam.
Rekonstruksi Versi Polisi