Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Jadwal Libur Cuti Bersama Selama Bulan Desember 2020

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan memangkas waktu hari libur di akhir tahun 2020.

SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana di Bandara SMB II Palembang, Kamis (28/10/2020) 

SRIPOKU.COM -- Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan memangkas waktu hari libur di akhir tahun 2020.

Sebelumnya, libur akhir tahun 2020 berjumlah 11 hari (libur akhir tahun digabung dnegan cuti bersama dan libur pengganti Idul Fitri 2020).

Setelah dipangkas, libur akhir tahun tersebut kini hanya berjumlah 8 hari saja dimana pengurangan ini dilakukan pada 28-30 Desember 2020.

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember)."

"Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (1/12/2020).

Foto Ilustrasi kalender - Update jadwal hari libur nasional Desember 2020, mulai dari Pilkada dan Hari Raya Natal, hingga Tahun Baru 2021
Foto Ilustrasi kalender - Update jadwal hari libur nasional Desember 2020, mulai dari Pilkada dan Hari Raya Natal, hingga Tahun Baru 2021 (Kompas.com/Shutterstock)

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Muhadjir menyampaikan libur Natal dan Tahun Baru tetap ada.

Nantinya libur Natal akan berlangsung pada 24-27 Desember.

Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.

===

Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020:

Para wisatawan tampak menikmati liburan di destinasi wisata Jembatan Ampera dan JSC Palembang,  Minggu (30/12/2018)
Para wisatawan tampak menikmati liburan di destinasi wisata Jembatan Ampera dan JSC Palembang, Minggu (30/12/2018) (Dok. SSCI)

9 Desember 2020: Libur nasional Pilkada

24 Desember 2020: Libur cuti bersama Natal

25 Desember 2020: Libur Natal

31 Desember 2020: Libur pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021: Libur Tahun Baru 2021

===

Imbauan Kepala Daerah

Seperti diberitakan Kompas.com (13/12/2020), sejumlah kepala daerah di Indonesia turut mengeluarkan imbauan jelang libur Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19.

Di antaranya yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi hingga Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Risma sendiri mengeluarkan dua surat edaran (SE) tertanggal 10 Desember 2020 dengan tujuan dan nomor surat yang berbeda.

Babinsa Koramil 07/Sukarami Serma Syafriwan, Pelda Zainal. AF melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di PIM Mal Jalan Letkol Iskandar Kel 24 Ilir Kota Palembang, Jumat (13/11/2020).
Babinsa Koramil 07/Sukarami Serma Syafriwan, Pelda Zainal. AF melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di PIM Mal Jalan Letkol Iskandar Kel 24 Ilir Kota Palembang, Jumat (13/11/2020). (istimewa)

Pada intinya, Pemkot mengimbau kepada seluruh pekerja/karyawan untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar kota Surabaya, dan meminta agar berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek, berencana akan menutup kembali tempat wisata menjelang libur panjang akhir tahun.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur panjang akhir tahun.

"Saya tidak mau kecolongan lagi. Untuk itu kami akan menutup tempat wisata di wilayah Kabupaten Wonogiri,” ujarnya Jumat (11/12/2020).

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Berikut Jadwal Lengkap Cuti Bersama Desember 2020"

Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/16/193100565/simak-berikut-jadwal-lengkap-cuti-bersama-desember-2020?page=all#page2

Penulis : Tita Meydhalifah

Editor : Sari Hardiyanto

===

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved