Teroris

 20.000 Kotak Amal untuk Jaringan Teroris Tersebar di Minimarket 12 Kota  

Kepolisian mengendus jaringan pengumpulan dana untuk kelompok teroris, lewat 20.000 kotak tersebar di berbagai kota.

Editor: Sutrisman Dinah
Net
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM ---  Aparat Kepolisian Negara RI (Polri) mengendus terdapat lebih dari kotak amal yang tersebar di berbagai kota, yang diduga digunakan untuk berbagai kegiatan kelompok teroris. Kotak amal itu di tempat-tempat strategis, diantaranya di minimarket.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menemukan jaringan ini menyebar kota amal di sejumlah kota dan provinsi. Bahkan di Provinsi Lampungm, terdapat sekitar 6.000 kotak amal.

Diantara kota amal milik Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA). Menurut Argo Yuowno, yayasan ini menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga: Sumber Dana Mengalir dari Kotak Amal: Mabes Polri Telusuri Operasi Teroris JI Akhir-akhir Ini

Baca juga: FAKTA TERBARU:Ini Dia Cara Teroris Galang Dana, Sebar Kotak Amal di Minimarket, Tak Terendus

Menurut Argo Yuwono, sumber dana itu berdasarkan keterangan dari tersangka teroris Fitria Sanjaya alias Acil. "Berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Dalam data yang dikumpulkan Polri, ada belasan ribu bahkan mencapai 20.000 kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak-kota tersebut ditempatkan di sejumlah titik minimarket.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jI. Disebutkan, ada dua sumber dana yang digunakan membiayai aktivitas organisasi teroris.

Kepala Biro Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan, pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi, Senin (30/11) lalu.

Organisasi JI juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal, dan kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia. "Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," katanya.

Baca juga: Pemilik Warung Soto Terkejut, Kotak Amal Ternyata Titipan Teroris: Polisi Sebut Ada 13 Ribu Kotak

Awi menyampaikan, dana itu digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Menurut Irjen Argo Yuwono, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi oleh masyarakat. "Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo.

Kemudian, Argo menyampaikan, dua ciri ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat yakni kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya. "Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Identitas Kotak sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved