Sukirno Pembuat soal ujian

Sukirno Pembuat soal “Anies Diejek Mega” Batal Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Banyak yang prihatin tentang ada rencana Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Sukirno, guru  SMPN 250 Jaksel batal dipolisikan

Editor: Salman Rasyidin
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
(kiri-kanan) Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Plt Kepala SMPN 250 Jakarta Selatan Setiabudi, guru SMPN 250 Jakarta Selatan Sukirno, Wakil Ketua I Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020). Saat itu, Sukirno menyampaikan permohonan maafnya kepada Prasetyo karena mengaitkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam soal ujian akhir sekolah kelas VII. 

“Coba bayangkan orangtua Anda diginiin, mau nggak?,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMPN 250 Jakarta Selatan, Setiabudi, mengatakan soal ujian itu dibuat oleh tim guru. Namun, dia mengaku soal ujian itu lolos dari tim telaah para guru.

“Dibuat oleh tim, tapi masih ada kekurangan di bagian telaah. Dieditnya tidak sepenuhnya, kami atas nama SMPN 250 menyampaikan mohon maaf, yang diedit hanya beberapa soal saja, sehingga kami terlewatkan itu,” kata Setiabudi.

Menurutnya, total soal dalam ujian itu mencapai 40 soal. Mengingat penilaiannya memakai sistem, sehingga pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengecek keseluruhan soal ujian yang dibuat oleh tim guru.

“Untuk mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 (Desember 2020) dan itu menggunakan online,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ((@aniesbaswedan))

“Jadi semua para siswa menggunakan sistem dan tim juga melakukan dengan tergesa-tergesa karena mengingat waktu (penilaian) yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Prasetyo berang dengan sikap Sukirno, guru SMPN 250 Jakarta Selatan. Kekesalan itu disampaikan Prasetyo saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Saat itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana beserta pihak sekolah SMPN 250 Jakarta Selatan dan SMAN 58 Jakarta Timur atas kasus rasis dan soal ujian akhir sekolah (UAS) kelas VII yang bernuansa politik.

“Kok bisa membuat satu soal yang mungkin di otak bapak itu bukan provokasi, tapi setelah dibaca itu kan sebuah doktrin,” ujarnya.

“Saya akan melaporkan bapak ke kepolisian sekarang, saya akan datang ke Polda Metro Jaya, dan saya akan meminta pertanggung jawaban bapak,” tegas Prasetyo yang turut hadir dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Sukirno Pembuat soal Anies Diejek Mega ke Polisi, Ini Alasannya

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved