Vaksin Covid-19 Harusnya Gratis, Sampai Dicabut Status Bencana Non Alam Nasional

Pandemi Covid-19 masih berstatus bencana non alam nasional. Karenanya vaksin Covid-19 seharusnya gratis untuk seluruh masyarakat.

Editor: Azwir Ahmad
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut ke Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, vaksin Covid-19 seharusnya gratis untuk seluruh masyarakat. Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih berstatus bencana non alam nasional.

Demikian Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, "Dalam kondisi pandemi vaksinnya juga harusnya gratis untuk semua masyarakat," ujar Dicky, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan dengan pertimbangan strategi kekebalan komunitas (herd immunity) yang ingin dicapai pemerintah. Namun, dia katakan, menggratiskan vaksin Covid-19 juga memiliki batas waktu, yakni hingga saat situasi pandemi di Indonesia berangsur membaik. "Kecuali sudah dinyatakan bukan bencana nasional," tegas Dicky.

Dia menjelaskan, sedianya dalam situasi pandemi, vaksin memang harus diberikan dalam dua prinsip dasar. Keduanya yakni, secara gratis sehingga dapat diakses semua orang dan semua pihak. Sedangkan yang kedua adalah sukarela. "Kalau di Indonesia, sebaiknya dua prinsip ini dilakukan jika sudah dicabut status bencana nasional (Covid-19)," tambah Dicky.

Dalam berbagai pemberitaan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun. Dari jumlah target penerima vaksinasi itu, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah, alias gratis. Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.

Baca juga: Belum Ada Harga Jual Resmi, Waspada dengan Tawaran Pre-Order Vaksin Covid

Baca juga: Tak Semua Masyarakat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Banyak RS Sudah Buka Pre Order Vaksin Sinovac

Baca juga: Simpang Siur Tarif Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri, Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

Beberapa rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, diketahui sudah membuka pre-order untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri. Direktur RS UII Yogyakarta, Widodo mengatakan, untuk harga vaksin berkisar antara Rp 450.000 sampai Rp 500.000 per dosis suntikan.

Sementara itu, informasi mengenai pre-order vaksin Covid-19 dari RSU Bunda Jakarta bisa dilihat di akun Instagram @rsubundajakarta. "Pelaksanaan vaksinasi, jenis vaksin, dan harga, menunggu keputusan dari Pemerintah," tulis akun @rsubundajakarta melalui unggahannya di Instagram pada Sabtu (12/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog: Untuk Kondisi Pandemi di Indonesia, Vaksin Covid-19 Sebaiknya Digratiskan Dulu",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved