Orangtua Ini Kaget, Temukan Anaknya di Indekos dalam Kondisi Hamil Besar, Pacar : tak Siap Nikah

AS, anak baru gede (ABG) ini berusaha menyembunyikan kehamilannya dari orangtua. AS remaja 16 tahun ini mengaku pergi bekerja di pulau Jawa.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Hamil 

RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).

Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.

Akibat hubungan intim tersebut, usia kandungan AS sampai tujuh bulan.

Kepada polisi RSU mengaku telah menyetubuhi AS.

"Antara tersangka dengan korban memang terlibat hubungan asmara (pacaran)," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, Selasa, 15 Desember 2020.

RSU mengatakan sebab tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban karena sepele.

"RSU menyatakan alasannya karena belum siap menikah," tutur Kapolsek.

Hamil 7 Bulan

RSU (23), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu diringkus polisi lantaran menghamili anak di bawah umur.

RSU dijemput di rumahnya tanpa perlawanan.

Itu setelah orang tua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 08.30 WIB.

Tidak berselang lama, petugas Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota langsung mengamankan pelaku, Sabtu 12 Desember 2020 sore pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Korban berinisial AS, masih berusia 16 tahun.

AS termakan bujuk rayu pelaku sehingga bersedia dirudapaksa hingga mengandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved