Berita Selebriti
Bikin Sule Marah Besar, Pihak Teddy Ungkap Rincian Harta yang Dibawa Putri Delina, Kini Tak Bersisa!
Ali Nurdin, pengacara Teddy kemudian menyebutkan bahwa harta warisan Lina tersebut terdiri dari sejumlah sertifikat dan berlian.
SRIPOKU.COM - Mantan suami kedua Lina, Teddy Pardiyana menuntut sebagian harta milik Lina Jubaedah dengan alasan gono gini.
Teddy menyebutkan kalau ada bagian harta peninggalan Lina yang merupakan hasil kerja kerasnya sebagai TKI di luar negeri.
Ia pun menuding anak perempuan Sule, Putri Delina menguasai seluruh harta almarhumah.
Bahkan, belum lama ini pihak Teddy diwakili pengacaranya membongkar rincian harta yang dibawa Putri Delina.
Dilansir kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT, Senin (14/12/2020), Ali Nurdin bicara atas nama Teddy.
Ia menyebut awal perseteruan tersebut bermula dari itikad baik Teddy menyerahkan harta warisan Lina untuk dikelola bersama Putri.
Namun, niat baik Teddy tersebut justru dimanfaatkan anak kedua Sule dan Lina itu.
Ali Nurdin kemudian menyebutkan bahwa harta warisan Lina tersebut terdiri dari sejumlah sertifikat dan berlian.
"Pada saat almarhum (Lina) meninggal kan sebetulnya yang menguasai itu saudara Teddy," ujar Ali Nurdin.
Menurut Ali Nurdin, harta tersebut memang sebagian dimiliki oleh Putri dan tiga saudara lain.
Untuk itu, Teddy berinisiatif mengajak Putri sebagai perwakilan dari keluarga Sule untuk menyimpan warisan itu di bank.
"Nah, karena Teddy tidak mempunyai itikad jelek untuk menguasai sebagian punya orang lain, diajaklah salah satu ahli waris yang lain, si Putri itu," tutur Ali Nurdin.
"Dan dimasukkan berdua, dan harusnya memang pada saat pengambilan atau apa pun itu harus dilakukan berdua juga," imbuhnya.
Ali Nurdin mempertanyakan tindakan Putri yang membawa deposit box tersebut tanpa sepengetahuan Teddy.
Ia menyebut keputusan tersebut justru memperkeruh masalah yang sudah ada antara keluarga mereka.