UPDATE Rekonstruksi, Laskar FPI Ditembak dari Jarak Dekat, Polisi : Mereka Coba Rebut Senjata
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengelar rekonstruksi penembakan terhadap enam laskar FPI, Minggu (13/12/2020) malam.
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.
"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.

Polisi undang sejumlah lembaga
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.
Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.
"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.