Kenapa 4 Laskar FPI tak Diborgol Usai Baku Tembak dengan Polisi ? IPW Sebut Polri Langgar 3 SOP Ini

Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan tiga pelanggaran SOP yang dilakukan kepolisian dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi 

SRIPOKU.COM - Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan tiga pelanggaran SOP yang dilakukan kepolisian dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian telah merampungkan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

IPW meminta Polri untuk menyadari kesalahan SOP dalam kasus penembakan 6 laskar FPI tersebut.

IPW juga berharap Komisi III dan Komnas HAM bisa melihat pelanggaran SOP yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.

Dikutip dari Warta Kota hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

"IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut.

IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq," kata Neta.

Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, menurut Neta, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

"Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas, dimana versi polisi tewas dalam baku tembak, dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Habib Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?," papar Neta.

"Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh," ujarnya.

"Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," tambah Neta lagi.

Dari ketiga kecerobohan ini kata Netaz terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil.

"Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut," ujar Neta.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.

"Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo.

Dari penjelasan Argo ini, kata Neta, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri.

Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," katanya.

Rekonstruksi di TKP

Rekontruksi FPI, anggota FPI akhirnya menyerah kepada polisi di sekitar Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Setelah aksi kejar-kejaran hingga insiden penembakan, anggota FPI yang sempat menyerang petugas menyerah ketika berada di sekitar rest area Km 50, Karawang, Jawa Barat.

Hal ini terungkap dalam rekontruksi yang digelar oleh tim penyidik Bareskrim Polri yang digelar pada Senin (14/12/) dini hari tadi.

Di lokasi ketiga ini setidaknya ada 31 adegan yang diperagakan.

Pada lokasi ke dua, kendaraan Cheverolet yang dikendari oleh pelaku masuk ke jalur tol Cikampek, meski sempat tertinggal petugas berupaya melakukan pengejaran 6 pelaku tersebut.

Namun ketika itu, kendaraan yang dikendarai pelaku melintas di jalur rest area Km 50, Karawang.

Saat melintas kendaraan yang dikendarai pelaku terhalang oleh kendaraan pengemudi lain, sehingga laju kendaraan melambat.

Seketika itu petugas pun langsung turun dengan menodongkan pistol ke arah kendaraan pelaku.

Empat petugas kepolisian yang saat itu bertugas mengepung kendaraan pelaku dari berbagai sisi.

Petugas selanjutnya membuka pintu belakang kendaraan pelaku, dan membuka pintu sebelah kiri kendaraan pelaku.

Saat itu pula petugas meminta kepada para pelaku untuk menyerah, mereka pun pada akhirnya menyerah.

Ada empat orang pelaku yang saat itu diminta untuk turun dari kendaraannya, lalu diminta untuk tiarap.

Kemudian, petugas pun melakukan pengeledahan kepada empat pelaku tersebut, dan menemukan beberapa handphone.

Setelah itu, dua orang pelaku lain tergeletak di kursi depan sebelah kiri, dan kursi belakang sebelah kiri.

Selanjutnya, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku yang tergeletak dalam posisi duduk di dalam mobil.

Selanjutnya, petugas pun langsung meminta bantuan untuk segera mendatangi rest area Km 50, Karawang, tak berselang lama bantuan petugas lain pun tiba di lokasi. (bum/jos).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IPW Sebut Polri Langgar 3 SOP Dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq: Mereka Harus Akui,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved