Apa Sebenarnya Isi Warisan Lina yang Ditagih Teddy? Putri Delina Sampai Diam-diam Selamatkan Aset

Teka-teki Isi Warisan Lina yang Ditagih Teddy, Putri Delina Sampai Diam-diam Selamatkan Aset di Bank

Tayang:
Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com/Ira Gita, Youtube/Putri Delina
Teddy dan anaknya bersama Lina 

SRIPOKU.COM - Teddy rupanya menginginkan warisan Lina, lalu apa sebenarnya isi warisan yang ditagih Teddy itu?

Mantan suami kedua Lina, Teddy Pardiyana menuntut sebagian harta milik Lina Jubaedah dengan alasan gono gini.

Teddy menyebutkan kalau ada bagian harta peninggalan Lina yang merupakan hasil kerja kerasnya sebagai TKI di luar negeri.

Ia pun menuding anak perempuan Sule, Putri Delina menguasai seluruh harta almarhumah.

Namun hal tersebut dibantah oleh Sule, sang komedian mengatakan kalau Putri Delina, sang kakak Rizky Febian, serta dua adiknya merupakan pewaris sah harta sang mantan istri.

Mengulik sedikit masa lalu, pada 4 Januari 2020 kemarin, Lina menghembuskan napas terakhirnya meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baru kembali menikah, Lina harus pergi selama-lamanya meninggalkan Teddy dan anak mereka yang masih bayi.

Kini, kasus perebutan harta peninggalan Lina Jubaedah semakin panas.

Baca juga: Sikap Gading Marten Dibalik Isu Gisel tak Bantah Video Syur Mirip Dirinya, Mantan Suami Temani Gempi

Baca juga: Tabiat Asli Teddy Diungkap Eks Istri, Sule Diminta Pengacara Tak Urusi Harta Lina: Dia Sudah Putus!

Baca juga: Imbas Perceraian Ahmad Dhani & Maia Diungkap Al Ghazali, Akui Hidupnya 5 Tahun Terpuruk: Broken Home

Sedih hati Putri Delina dilupakan anak Lina dan Teddy
Sedih hati Putri Delina dilupakan anak Lina dan Teddy (Kolase Sripoku.com/Instagram/YouTube)

Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', pengacara dari pihak Teddy, Ali Nurdin memberikan klarifikasi perihal kisruh harta peninggalan almarhumah Lina.

"Saya hanya memberikan sedikit klarifikasi bahwa sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gono-gini," buka Ali Nurdin.

"Harusnya saudara Teddy ini tidak mempermasahkan gono-gini dia dengan  almarhum, yang jadi masalah adalah ketika salah satu orang itu meninggal dunia itu akan timbul yang namanya harta warisan," lanjutnya.

Ali Nurdin mengatakan kalau yang berhak atas harta Lina adalah Bintang, putrinya dengan Teddy yang masih kecil.

Namun, ia menyebut kalau Teddy juga punya bagian selaku mantan suami almarhumah.

"Harta warisan ini harus dibagi, kan almarhum punya anak masih kecil, dan secara hukum dia harus mendapatkan warisan dari peninggalan ibunya, walaupun saudara Teddy juga masuk dalam salah satu ahli waris, itu yang harus diluruskan," jelasnya.

Ali Nurdin mengatakan kalau semua surat warisan Lina awalnya dipegang oleh Teddy, namun ia akhirnya mengajak Putri Delina untuk menyimpan aset almarhum di sebuah bank swasta.

Yang menjadi masalah, dijelaskan oleh Ali Nurdin, ketika menyimpan aset tersebut, Putri Delina mengambil tanpa sepengetahuan Teddy.

"Baru setelah diambil, dia (Putri Delina) baru bilang kalau asetnya itu diambil, harusnya enggak boleh," lanjut Ali Nurdin.

Ia mengatakan kalau seharusnya Putri Delina mengajak Teddy bersama-sama untuk mengambil harta peninggalan Lina karena status keduanya sebagai ahli waris.

"Harusnya ngambilnya berdua jangan sendiri, kalau sendiri kan nanti jadi ramai begini," tukas Ali Nurdin.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved