Breaking News

Berita Palembang

Maksud Hati Ingin Punya Ikan Cupang Jenis Avatar Copper Gold, Warga Kalidoni Palembang Malah Tertipu

Korban tertarik membeli tiga ekor cupang jenis avatar copper gold, dan korban mentransfer uang Rp 2,8 juta kepada pelaku.

Tayang:
Editor: Refly Permana
Kolase Sripoku.com
Ikan Cupang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Kecamatan Kalidoni menjadi korban penipuan jual beli ikan cupang.

Atas kejadian itu, pria berusia 57 tahun ini kehilangan uang Rp 2,8 juta.

Berharap pelaku ditangkap, korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Jalan Kaki Cari Motor yang Hilang, Cerita Driver Ojol di Palembang Kehilangan Motor di Depan Mall

Kepada petugas, korban mengatakan ia melihat di Instagram pelaku menjual ikan cupang.

Kemudian korban tertarik membeli tiga ekor cupang jenis avatar copper gold, dan korban mentransfer uang Rp 2,8 juta kepada pelaku pada Minggu (6/12/2020) pukul 20.00 WIB. 

Setelah mentransfer uang tersebut pelaku berjanji akan segera mengirimkan ikan yang dipesan korban. 

"Setelah ditunggu-tunggu ikan yang saya pesan tidak kunjung datang," kata korban.

Baca juga: Dump Truck Tabrak Pohon di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Sopirnya Meninggal Dunia

Lanjut korban menuturkan, ia mencoba menghubingi pelaku dan Instagramnya namun tidak bisa lagi. 

Paizal percaya kepada pelaku lantaran pelaku menjual berbagai jenis ikan, dan meyakinkan korban dengan gambar-gambar ikan yang dipasang seolah pelaku benar-benar menjual ikan tersebut. 

Karena tidak ada kepastian kapan ikan tersebut akan dikirim, lantas korban memutuskan membuat laporan di SPKT Polrsestabes Palembang. 

"Saya berharap agar tidak ada korban lainya, dan pelaku dapat bertanggungjawab," tutupnya. 

Baca juga: SOSOK Melania Trump: Kurang Cerdas Namun Soal Fesyen Nomor 1: Gaya Modisnya Dirindukan Banyak Orang.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan penipuan dan penggelapan yang dialami korban. 

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved