Firasat Keluarga Korban Laskar FPI Ditembak Korban Minta Dipeluk Ibu dan Berkata Mah Doain Dedek Yah
Kesaksian keluarga Laskar Front Pembela Islam atau FPI yang meninggal setelah kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020)
SRIPOKU.COM -- Kesaksian keluarga Laskar Front Pembela Islam atau FPI yang meninggal setelah kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Hal itu diungkapkan keluarga korban bernama Davi saat rapat dengan Komisi III dengan DPR pada Kamis (10/12/2020).
Seorang kakak korban yang tidak disebutkan identitasnya itu mengatakan bahwa dirinya bertemu sang adik pada Kamis malam.
Sebelum pergi mengawal Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab ke Megamendung pada Senin, sang adik disebut memiliki gelagat yang aneh.
Sebelum pergi, sang adik tak seperti biasanya minta dipeluk.
"Di sana tumben sekali itu emang beda, adik saya salaman dengan ibu dipeluk, dia minta izin Mah doain Dedek yah, itu tumben banget biasanya dia enggak mau dipeluk, karena mungkin udah gede merasa malu."
"Dan akhirnya 'ya udah mau ke mana?' 'Mau ngawal Habib Rizieq Shihab ke Megamendung'," jelas keluarga korban dikutip dari kanal YouTube DPR RI pada Jumat (11/12/2020).
Baca juga: 15 Orang Terkaya Indonesia 2020, Nomor Satu Tak Tergantikan & Pandemi Covid-19 Kekayaannya Meningkat
Selain itu, sang adik juga sempat melakukan video call dengan keluarga korban beberapa saat sebelum meninggal dunia.
Saat video call, korban masih terlihat baik-baik saja.
"Di hari minggu saya lupa Sabtu malam Minggu atau Minggu malam Senin saya lupa, itu sempat video call dengan kami."
"Dan itu sehat, dia senyum lagi ngapain, sudah makan atau belum lalu ketika di hari seninnya tiba-tiba Laskar FPI datang ke rumah Davi sudah pulang belum," jelasnya.
Pada hari Senin tiba-tiba Laskar FPI mengajak ibu korban untuk ke Petamburan.
"Itu bertemu Ibu saya, 'Davi sudah pulang belum?' 'Loh kan Davi mengawal," ujar kakak korban menirukan kata-kata ibunya.
"'Ya sudah ke Petamburan yuk'," imbuhnya.
Penjemputan sang ibu oleh Laskar FPI secara mendadak membuat keluarga khawatir.
Apalagi korban sudah tak bisa dihubungi saat Senin.
"Saya bingung kebetulan di notifikasi berita saya baca, saya langsung kepikiran adek saya, lalu saya telponin, WA in terus, kok enggak ada kabar, ke mana," jelas kakak korban.
Lihat dari menit awal
Polisi: Ada Jelaga di Tangan Pelaku
Polisi kembali memberikan pernyataan soal kepemilikan senjata api dan senjata tajam terkait kasus dugaan serangan kepada aparat oleh laskar Front Pembela Islam atau FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Pada acara konferensi pers di Bareskrim Polri Kamis (10/12/2020), polisi menegaskan bahwa mereka menemukan senjata api dan senjata tajam di tangan anggota FPI.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis, Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, satu di antara bukti anggota FPI menggunakan senjata adalah temuan jelaga di tangan pelaku.
Diketahui, enam orang anggota FPI tewas dalam kejadian itu.
Sedangkan empat lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
"Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta, bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP."
"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku," jelas Listyo.
Selain itu, bukti lain yang menguatkan bahwa anggota FPI menggunakan senjata pada peristiwa itu adalah adanya kerusakan di mobil polisi.
"Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," lanjutnya.
Dikabarkan sebelumnya, senjata yang menjadi barang bukti polisi itu antara lain, dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, satu pedang samurai, dua celurit dan pisau.
Saat mengatakan pernyataan soal adanya jelaga di tangan korban dan kerusakan mobil, polisi di samping Listyo terlihat menunjukkan selembar kertas dokumen.
Polisi berjanji bahwa dalam penanganan kasus ini aparat akan berjalan secara transparan.
Listyo berjanji, penanganan ini akan sesuai prosedur investigasi kriminal.
"Terkait dengan hal tersebut, untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan."
"Maka penyidikan dilakukan secara scientific, crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri," jelas Listyo.
Kemudian, polisi juga akan melibatkan pihak atau lembaga lain dalam penanganan kasus dugaan serangan pada polisi.
"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dalam hal ini, rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," lanjut Listyo.
Bahkan, masyarakat juga bisa ikut memberikan informasinya langsung ke polisi.
"Kemudian kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk langsung yang diberikan ke Bareksrim Polri maupun hotline yang kami siapkan dengan nomor 0812842988228," sambung Listyo.
============================
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Firasat Keluarga Korban soal Anggota Laskar FPI Tewas Tertembak: Tumben, Korban Minta Dipeluk Ibu