Propam Polri Bentuk Tim Khusus, Selidiki Insiden Bentrok Polisi Dengan Pengawal Rizieq

Divisi Propam Polri selidiki insiden bentrok pengawal pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya

Editor: Azwir Ahmad
Warta Kota
Ilustrasi Tol Cikampek. Terjadi kasus tembak menembak di tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI. Warga setempat mendengar suara tembakan berkali-kali, namun mereka mengira penangkapan anggota teroris. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Divisi Propam Polri lakukan penyelidikan atas insiden bentrok pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya, dengan membentuk tim khusus beranggotakan 30 orang.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk pengawasan internal terhadap setiap perbuatan aparat kepolisian.

”Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Sambo mengatakan, masuknya Propam dalam penyelidikan kasus ini memiliki dasar yang kuat. Salah satunya dalam rangka penegakan disiplin.

Dia katakan, tak hanya di kasus ini, dalam kasus-kasus lain Propam juga turut serta melakukan pengawasan dan analisis.

”Selain penegakan disiplin, ada fungsi pengawasan. Propam tidak sekonyong-konyong ’masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Sambo.

Selanjutnya dikatakan, tim beranggotakan 30 orang itu akan dipimpin langsung oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Tim tersebut nantinya akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan.

Dalam hal ini, Sambo menjelaskan, tim investigasi merujuk pada Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8 tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

”Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan menganalisa, mengklarifikasi, mengecek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya," ucapnya.

Namun Sambo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihaknya.

Termasuk, kapan Propam akan mulai memanggil personel kepolisian yang bertugas dan berakhir menembak mati enam orang Laskar FPI.

Ia hanya menegaskan bahwa tim ini akan bekerja transparan dalam menyelidiki kasus bentrok pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya.

”Sesuai arahan Kapolri, tim harus optimal, cepat, dan yang paling penting hasilnya transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,” katanya.
Warga melintas di depan deretan karangan bunga dukungan untuk Polri yang menghiasi depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020). Karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada Polda Metro Jaya dalam menindak laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga menyebabkan 6 orang anggota FPI tewas tertembak. Tribunnew/Jeprima
Warga melintas di depan deretan karangan bunga dukungan untuk Polri yang menghiasi depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020). Karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada Polda Metro Jaya dalam menindak laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga menyebabkan 6 orang anggota FPI tewas tertembak. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Mabes Polri sendiri sebelumnya menyatakan secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved