Berita Palembang
Masih Adakah Peluang Mendapatkan Dana BLT Pegawai? BP Jamsostek Beberkan Sebab Dana belum Cair
meski telah terdaftar di BP Jamsostek, fakta lapangan masih ada pekerja yang belum pernah menerima BLT bahkan sejak tahap awal
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan pekerja yang upahnya dibawah Rp 5 juta per bulan telah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua yang dibayarkan pada awal November kemarin.
Tapi nyatanya, meski telah terdaftar di BP Jamsostek, fakta lapangan masih ada pekerja yang belum pernah menerima BLT bahkan sejak tahap awal.
BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel memaparkan bahwa kendala masih adanya pekerja padahal mereka terdaftar di BP Jamsostek bisa jadi data mereka termasuk dalam proses koreksi.
Baca juga: Enam Liang Lahat Disiapkan di Komplek Ponpes Habib Rizieq: Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Bogor
Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, mengakui seluruh tahapan program BLT bagi pekerja ini melewati proses yang sangat ketat dan selektif.
Dari rekap penyerahan data kepesertaan BP Jamsostek 1-6 Batch, koreksi dalam proses tahapan verifikasi dan validasi berulang kali dilakukan dan terakhir ditutup pada 15 Oktober lalu.
Ini untuk memastikan jika data penerima benar, sesuai dan laik untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Semua data yang kita berikan dari Kanwil akan terlebih dahulu dikoreksi oleh kantor pusat. Setelah semua oke baru verifikasi tingkat ke Kementerian terakhir barulah ke bank penyalur.
Bank penyalur juga untuk memastikan apakah rekening yang dicantumkan dalam data masih aktif dan sesuai dengan NIK," jelasnya.
Baca juga: Jam Istirahat dan Makan Pada Pilkada 2020 Jadi Kecemasan Dr Iche Andriyani Ahli Epidemiologi Sumsel
Arief menambahkan, mereka berharap peserta yang belum dapat BLT untuk bersabar karena masih ada harapan untuk yang dimintakan koreksi datanya
Berdasarkan hasil rekap penyerahan data BLT, pada Batch 1 untuk wilayah Sumsel sebanyak 56.733, Batch 2 49.297, Batch ke 3 sebanyak 69.417, Batch ke 4 sebanyak 47.459, Batch ke 5 8.495 dan batch 6 atau terakhir 916.
"Mulai dari nama harus sesuai dengan KTP, NIK dan nomor rekening yang dicantumkan juga harus sama, beda huruf saja itu dikembalikan lagi ke perusahaan agar diperbaiki.
Semuanya diproses ketat mengingat dana yang disalurkan juga diawasi oleh BPKP dan KPK," katanya.
Di sisi lain, penerima/pekerja pada dasarnya dapat mengecek sendiri apakah dia menerima bantuan ini atau tidak. Sebab, penerima bantuan sosial pemerintah tersebut tidak bisa double.
Baca juga: Video Angin Kencang Banyak yang Tumbang, BPBD Pagaralam Bersihkan Pohon Ditepi Jalan
"Kalau sudah pernah dapat PKH atau bantuan lainnya sudah pasti dia tak dapat," tutupnya.