Pembayaran Klaim JHT Melonjak, Hingga November 2020 BPJamsostek Cairkan Rp 1,5 triliun

Dampak Pandemi Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)melonjak dibanding kondisi normal. Hingga November BPJAMSOTEK cairkan Rp 1,5 triliun

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/rahmalia
(Dua dari kanan) Deputi Direktur BPJamsotek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto memaparkan selama pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Wilayah Sumatera Bagian Selatan mengalami peningkatan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang cukup signifikan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selama pandemi Covid-19 BPJamsostek mengklaim terjadi lonjakan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto menjelaskan kenaikan yang dirasakan cukup signifikan bila dibandingkan dalam kondisi normal.

Dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu perekonomian, membuat banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja bahkan ada diantaranya yang nyaris gulung tikar.

"Hingga November 2020, BPJamsostek Wilayah Sumbagsel telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1,5 triliun kepada 149.814 tenaga kerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Dari jumlah tersebut Rp 0,5 triliun klaim JHT terdapat di wilayah Sumatera Selatan," jelasnya, disela ramah tamah dengan Awak Media, Senin (7/12/2020).

Meski demikian, soal pelayanan, BPJAMSOSTEK juga telah menerapkan protokol kesehatan, dimana BPJamsostek memberikan kemudahan dalam pencairan JHT yang dikemas dalam “LAPAK ASIK” (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Semua dokumen diunggah dan untuk verifikasi dengan peserta kami menggunakan video call.

Sehingga tidak ada sentuhan sama sekali, hal ini dimaksudkan mampu mengurangi dampak penyebaran covid-19. Bahkan bagi tenaga kerja yang terkendala ataupun tidak memahami proses klaim JHT secara online, pihaknya kata Arief juga fasilitasi mereka dengan LAPAK ASIK ON SITE dimana para peserta dapat secara mandiri melakukan klaim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan

"Kita upayakan tidak ada kerumunan dan untuk upaya pencegahan kami rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada ruangan dan alat headphone maupun komputer yang digunakan oleh peserta yang melakukan klaim online," katanya.

Arief menambahkan, BPjamsostek berkomitmen dalam memberikan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik untuk karyawan maupun peserta yang langsung datang ke kantor BPJAMSOSTEK.

Di momentum HUT ke 43 Tahun, perusahaan juga mencatatkan prestasi kerja diantaranya akuisisi kepesertaan, dimana BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel mencatat kinerja yang cukup maksimal.

"sampai dengan November 2020 tercatat tenaga kerja aktif yang telah dilindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mencapai 2.753.306," jelasnya.

Angka capaian ini surplus 600rb tenaga kerja dari target yang telah ditetapkan untuk Tahun 2020.

"Kepada perusahaan kami juga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, diantaranya dengan relaksasi iuran bagi perusahaan terdampak covid-19 agar beban perusahaan sedikit berkurang.

Arief juga meminta kepada media agar lebih berperan aktif dalam memberitakan hal-hal positif terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap BPJAMSOSTEK dapat membangun engagement media guna perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui optimalisasi pemberitaan positif di media cetak dan online. Dengan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bukti hadirnya negara yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat," tutup Arief.(cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved