Nilai Ada Kejanggalan, IPW Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Independen & Minta Segera Copot Kapolri
Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab.
SRIPOKU.COM -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab.
Hal ini diungkap oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Karena itu, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Hal itu terkait dengan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dinihari.
"Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," kata Neta kepada Warta Kota, Senin (7/12/2020).
Konferensi pers soal penyerangan oleh 10 orang diduga pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020). (Channel YouTube Kompas TV)
Menurut Neta, Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta.
Sebab menurut Siaran Pers FPI, lanjutnya, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu diadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.
Baca juga: Fadli Zon Diteror Setelah Minta Kapolda Metro Tanggung Jawab di Twitter, Langsung Lapor ke Mahfud MD
Baca juga: Video Kapal Penyeberangan Motor, Kapal Ferinya Kec Pemulutan Satu Hari Bisa Ratusan Kali Hilir Mudik
Baca juga: Beredar di Medsos Diduga Voice Note 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Bang Ambon Monitor
"Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk 'melumpuhkannya'," kata Neta.
Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
"Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.
Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
"Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," ujarnya.
Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.