Lowongan Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Buka 1 Juta Kuota, Cek Besaran Gaji dari Golongan I-XVII

Penerimaan seleksi guru PPPK ini menjadi salah satu upaya menyediakan kesejahteraan yang adil untuk guru honorer yang kompeten.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RESHA, HANDOUT
Suasana tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2019 pelamar Kabupaten Ogan Ilir, di Golden Sriwijaya Palembang 

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

1. Untuk calon yang akan diangkat adalah tenaga honorer K-II

2. Selanjutnya, untuk batas usia yang akan diangka 59 tahun (per 1 April 2020)

3. Sedangkan untuk jenjang pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

Guru Honorer Usia 59 Tahun Bisa Daftar untuk Ikuti Seleksi PPPK
Guru Honorer Usia 59 Tahun Bisa Daftar untuk Ikuti Seleksi PPPK (Istimewa/handout)

4. Para pendaftar harus menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

5. Setelah itu, pendaftar juga aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

* NUPTK/NIK

* Nama

* Tempat dan tanggal lahir

* Nama sekolah

* Mata pelajaran

* Kabupaten/kota/provinsi

Baca juga: KABAR BAIK, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas 1 Juta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Ini Layanan Resmi untuk Melapor agar Data Penerima BLT Guru Honorer Tak Dicuri

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved