Lowongan Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Buka 1 Juta Kuota, Cek Besaran Gaji dari Golongan I-XVII
Penerimaan seleksi guru PPPK ini menjadi salah satu upaya menyediakan kesejahteraan yang adil untuk guru honorer yang kompeten.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:
1. Untuk calon yang akan diangkat adalah tenaga honorer K-II
2. Selanjutnya, untuk batas usia yang akan diangka 59 tahun (per 1 April 2020)
3. Sedangkan untuk jenjang pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

4. Para pendaftar harus menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.
5. Setelah itu, pendaftar juga aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.
Pada surat dicantumkan informasi berikut.
* NUPTK/NIK
* Nama
* Tempat dan tanggal lahir
* Nama sekolah
* Mata pelajaran
* Kabupaten/kota/provinsi
Baca juga: KABAR BAIK, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas 1 Juta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Ini Layanan Resmi untuk Melapor agar Data Penerima BLT Guru Honorer Tak Dicuri
Alur Pendaftaran PPPK 2021
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.