Ini Isi Rekaman 19.46 Menit, Diduga Suara Pendukung Habib Rizieq Perintahkan Serang Polisi

Pasca penembakan 6 laskar FPI, kini muncul rekaman suara diduga dari pendukung Habib Rizieq.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

SRIPOKU.COM - Pasca penembakan 6 laskar FPI, kini muncul rekaman suara diduga dari pendukung Habib Rizieq.

Rekaman tersebut merekam detik-detik melakukan penyerangan terhadap mobil polisi.

Polisi membenarkan rekaman itu. Rekaman suara itu dipublikasi oleh YouTube Kompas TV. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan dugaan rekaman suara ini, Senin (7/12/2020).

"Ada bukti tentang voice note, bagaimana sedemikan rupa direncanakan untuk dipancing ke sana dan kemudian dipepet," 

"Semua terdata kan atau ternyata kan dengan jelas di dalam voice note itu."

"Sudah sangat diketahui oleh yang bersangkutan, bahwa itu anggota kita (Polri) tetap dilakukan upaya-upaya penyerangan oleh pihak mereka."

"Itu nyata, tidak dikarang-karang dan itu terlihat terdengar dalam voice note tersebut, itu fakta-faktanya," ucapnya.

Tubagus menjelaskan kembali terkait penyerangan pada anggota Polri di jalan Tol Karawang dini hari tadi, Senin (7/12/2020).

"Jadi, saat kejadian mobil Polri kita cuma satu, kalau memang dia ingin mengadakan pengajian,kenapa juga harus menyerang mobil Polri yang ada di belakangnya,"

"Kalau mau pergi pengajian, ya pergi saja kita juga tidak melakukan apapun, faktanya kita diserang."

"Faktanya voice notenya seperti itu, sudah tahu itu mobil Polri dan tidak melakukan apapun, tapi dilakukan proses penyerangan," jelas Tubagus.

"Itu faktanya, dan didapatkan senjata tajam dan api yang tadi sudah dirilis," lanjutnya.

Terkait kasus penyerangan ini, Tubagus menyampaikan proses penyidikan akan tetap diteruskan.

"Penyidikan tidak selesai sampai di sini."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved