Terbukti Korupsi, KPK Resmi Tahan Menteri Sosial Juliari Batubara, Begini Respon Jokowi
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.
SRIPOKU.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.
Juliari resmi ditahan setelah penyidik menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi.
Kini Juliari akan ditahan selama 20 hari di Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu, (6/12/2020).
Juliari Batubara akan dilakukan penahanan selama 20 hari, yakni pada 6-25 Desember 2020.
"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.
Sebelum ditahan, Juliari bakal dites Covid-19 dan menjalani isolasi diri selama 14 hari.
"Kita lakukan upaya pencegahan Covid-19," ujar Firli Bahuri.
Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka.
Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi berujar, dirinya sejak awal sudah mengingatkan para menterinya untuk tidak korupsi.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id, Minggu (6/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/menteri-sosial-ri-juliari-batubara-kemeja-putih.jpg)