Profil 3 Perwira Tinggi Yang Berpeluang Jadi Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz Dari Internal Polri
Jelang pensiunnya Kapolri Idham Azis pada Januari 2021, bursa calon kapolri mulai mencuat ke publik.
Saat menjabat sebagai Kapuskodalops, Listyo pernah menangani kasus "penyanderaan" dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.
Penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka.
Hal itu seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Duren Sawit di tahun 2001.
Di tahun 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Saat menjabat Kapolresta Surakarta itu, ia pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
Pada masa ini juga ia memiliki kedekatan dengan Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo.
Maka, saat Presiden Joko Widodo terpilih menjadi presiden di tahun 2014, Listyo pun diangkat sebagai ajudan presiden.
Saat itu, calon yang disodorkan Polri ke Presiden ada beberapa nama.
Presiden memilih orang yang pernah "dekat" dengannya untuk memastikan kerjanya berjalan optimal, seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2015.
Di tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Dua tahun kemudian ia dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Martuani Sormin.
3. Komjen Agus Andrianto
Komjen Pol Agus Andriatno saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) menggantikan Komjen Firli Bahuri yang kini menjadi Ketua KPK.
Pria berusia 53 tahun ini merupakan alumni Akpol angkatan tahun 1989.
Dikutip dari WartaKota, seperti Listyo, Agus merupakan orang pertama jabat bintang tiga di angkatannya.
Jabatan yang pernah ia pegang di antaranya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wakapolda Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.