news

'Pabrik Bayi' Digrebek, Gadis Desa Direkrut untuk Dihamili Pekerja Pria, Bayi Laki-laki Rp 19 Juta

Di mana ada sebuah tempat yang disebut sebagai 'Pabrik Bayi' digerebek oleh polisi pada Selasa (1/12/2020).

Editor: Wiedarto
Channels Television Youtube
Sebuah sindikat perdagangan manusia, tepatnya bayi di Nigeria digerebek polisi, Selasa (1/12/2020) 

SRIPOKU.COM-Praktik perdagangan manusia telah menjadi masalah tersendiri di setiap negara.

Salah satu praktik perdagangan manusia baru-baru ini terbongkar di Nigeria.

Di mana ada sebuah tempat yang disebut sebagai 'Pabrik Bayi' digerebek oleh polisi pada Selasa (1/12/2020).

Dilansir Al Jazeera, tempat yang disebut 'Pabrik Bayi' itu mempekerjakan para pria untuk menghamili wanita dan menjual bayinya.

Ada 10 orang yang berhasil diselamatkan polisi dari rumah bersalin ilegal, diantaranya empat anak dan enam wanita.

Sebanyak empat dari enam wanita itu sedang mengandung, jelas seorang jubir pada Rabu (2/12/2020).

Operasi penggerebekan itu dilakukan di sebuah 'Pabrik Bayi' di daerah Mowe, negara bagian Ogun barat daya.

Sebelumnya, polisi telah mengadili seorang wanita yang terlibat dengan perdagangan manusia.

"Bertindak sebagai petunjuk, orang-orang kami menyerbu rumah bersalin ilegal dan menyelamatkan 10 orang, termasuk empat anak dan enam wanita, empat di antaranya sedang hamil," kata juru bicara polisi Abimbola Oyeyemi kepada kantor berita AFP.

Oyeyemi mengatakan, para wanita di sana mengaku kepada polisi bahwa pemilik 'Pabrik Bayi' mempekerjakan pria-pria.

Mereka bertugas menghamili para wanita, kemudian menjual bayi yang baru lahir untuk mendapat keuntungan.

Adapun yang disebut 'Pabrik Bayi' adalah klinik medis swasta berstatus ilegal.

Para wanita hamil ditampung di tempat itu.

Bahkan, di klinik abal-abal tersebut juga terjadi tawar-menawar penjualan bayi.

Dalam beberapa kasus, wanita muda ditahan dan diperkosa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved